LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menggelar sidang paripurna pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD, sisa masa jabatan 2019-2024,
Dua orang PAW anggota DPRD Lombok Timur resmi dilantik di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin 8 Januari 2024.
Kedua anggota PAW tersebut masing-masing bernama H. Saprudin menggantikan almarhum Saifurruhaidi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian Mizanul Jihad menggantikan almarhum H Badran dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Pelantikan itu dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur Murnan, dihadiri Penjabat (PJ) Bupati Juaini Taofik.
Tak hanya itu, nampak hadir pula forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan anggota DPRD Lombok Timur serta organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Pelantikan ini, menurut Ketua DPRD Kabupaten Lombok Lombok Timur Murnan, berdasarkan tindak lanjut keputusan Gubernur NTB tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Lombok Timur sisa masa jabatan 2019-2024.
“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur mengucapkan selamat bertugas sesuai dengan tata tertib dewan,” ucapnya.
Murnan juga mengajak anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan membina kerjasama dengan sesama anggota dewan dan pimpinan DPRD lainnya.
“Kami harap saudara nantinya melaksanakan tugas sebaik-baiknya, membina kerjasama dengan sesama anggota dewan dan pimpinan DPRD lainnya,” tutupnya. ***
Sah! Saprudin dan Mizanul Jihad Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Lombok Timur
