LOMBOK TIMUR

Satpol PP Lotim Pergoki Sejumlah Kafe Besar Pakai Gas Melon

×

Satpol PP Lotim Pergoki Sejumlah Kafe Besar Pakai Gas Melon

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur menemukan sejumlah kafe, restoran, dan rumah makan skala besar masih menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi (gas melon) yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro. Temuan itu didapat saat pemantauan lapangan bersama Satgas Pengawas Distribusi LPG.

“Gas melon bukan hak mereka. Peruntukannya untuk masyarakat miskin atau usaha mikro, bukan restoran besar,” tegas Kasat Pol PP, Salmun Rahman saat ditemui wartwan, Kamis 9 April 2026.

Salah satu yang disebut secara spesifik adalah kafe populer Jelly Potter. Saat didatangi petugas, kata dia, kafe tersebut kedapatan menggunakan gas subsidi. Beberapa pelaku usaha bahkan menyimpan lebih dari 10 hingga 20 tabung LPG 3 kilogram di dapur.

Dalam operasi itu, Satpol PP langsung melakukan tindakan persuasif. Pengusaha diminta menukar tabung gas di tempat dengan skema dua tabung LPG 3 kilogram ditukar satu tabung Bright Gas 5,5 kg nonsubsidi. Sosialisasi aturan juga diberikan di lokasi.

Satpol PP menilai praktik tersebut menjadi salah satu pemicu kelangkaan LPG 3 kilogram di masyarakat. “Kebutuhan ibu rumah tangga hanya satu-dua tabung, tapi tersedot oleh restoran yang pakai belasan tabung,” katanya.

Saat ini penindakan masih bersifat edukatif. Pelanggaran tersebut belum dikategorikan sebagai pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), namun dapat mengarah ke indikasi pidana jika menimbulkan gangguan ketenteraman masyarakat.

Satpol PP akan melaporkan temuan itu kepada pimpinan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah penindakan represif ke depan.

Untuk mengatasi kelangkaan gas melon, Pemerintah Daerah bersama Pertamina menggelar Operasi Pasar guna memastikan LPG 3 kilogram tersedia dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000 bagi masyarakat yang berhak.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *