LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Sekretaris Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Khaerul Wathoni mengapresiasi langkah cepat pemerintah Lombok Timur melaksanakan gerakan lintas sektor dalam memberikan proteksi kepada para pekerja migran.
Menurutnya, gerakan Pemda Lombok Timur dalam menekan kasus PMI nonprosedural merupakan langkah tepat, dengan peningkatan peran desa dalam memberikan perlindungan PMI, sehingga calon PMI terbebas dari para calo.
“Terciptanya kemitraan serta dialog antara OPD dengan desa adalah langkah tepat Pemda Lotim yang kita apresiasi dalam melakukan perlindungan terhadap PMI,” ujarnya, Jumat, 1 Maret 2024.
Kemudian bagi keluarga PMI yang tidak memiliki BPJS, jelas dia, pihaknya meminta peran Dinas Sosial untuk mengurus dan menyelesaikannya. Begitupun bagi keluarga PMI yang memiliki usaha tetapi tidak memiliki modal, maka disitulah perannya Dinas Koperasi dan UMKM.
Pemda Lombok Timur, kata dia telah berkomitmen untuk melindungi para pekerja migran yang telah di sampaikan oleh PJ Bupati Lombok Tmur, Juaini Taofik pada saat kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) Asesmen Kebijakan Migrasi Pekerja Migran Indonesia di Hotel Green Hayaq, Selong, Lombok Timur pada Rabu 24 Mei 2023 lalu.
Dalam penanganan lintas sektoral ini, kata dia, juga sampai ke tingkat desa, dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sehingga perlindungan terhadap PMI bisa berjalan secara menyeluruh.
Terpisah ketua Bidang Advokasi, Sopian Heri Sandi mengatakan, sejak mulai berdirinya SBMI 25 Februari 2003 lalu, berkomitmen memperjuangkan nasib para Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya sejak pra penempatan dan purna. Bahkan konsisten dalam penanganan kasus dan permasalahan yang di hadapi para PMI beserta keluarganya. “SBMI juga Konsisten memberikan pelatihan serta pemberdayaan terhadap PMI dan keluarganya,”
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang merupakan turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), maka Pemkab Lombok Timur menekankan gerakan lintas sektor dalam memberikan proteksi kepada para pekerja migran melalui Disnakertrans bekerjasama dengan desa dan lembaga maupun NGO terkait.
Dikatakannya, di Lombok Timur sebelumnya hampir setiap minggu bahkan hampir setiap hari ada CPMI maupun keluarganya yang mengadu di tipu, diberangkatkan degan cara ilegel, terjadi penyekapan, tidak di gaji dan perdagangan orang.
“Namun sejak Pj Bupati dijabat Juiani Taofik pada tahun 2023 sampai sekarang hampir tidak ada kedengaran ada persoalan dan permasalahan PMI di Lombok Timur,“ tutup Heri.***