LOMBOK TIMURNews

SBMI Lotim Gerebek Rumah Calo Penampung CPMI Tujuan Arab Saudi

×

SBMI Lotim Gerebek Rumah Calo Penampung CPMI Tujuan Arab Saudi

Share this article

Lombok Timur, FMI – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) kabupaten Lombok Timur menggerebek rumah oknum sponsor yang menampung Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tujuan Arab Saudi.

Penggerebekan itu dilakukan di kediri kabupaten Lombok Barat, pada kamis 6 Januari 2022 kemarin. Diduga lantaran oknum sponsor tersebut akan memberangkatkan dua orang CPMI asal Lombok Timur secara ilegal.

Dua orang CPMI tersebut yakni Ely Susilawati asal Desa Gerisak Semanggeleng, Kecamatan Sakra Barat dan Ely Buana asal Desa Pijot Utara, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.

Menurut keterangan ketua SBMI Lombok Timur, Usman mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan dari orang tua CPMI dan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mencegah keberangkatan CPMI tersebut, karena tanpa ada izin dari orang tua dan Pemerintah Desa.

Setelah mendapat pengaduan tersebut, kata dia, langsung melakukan koordinasi dengan Disnaker Lombok Timur, Disnaker Lombok Barat, dan UPT BP2MI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bersama – sama memberikan perlindungan terhadap CPMI.

“SBMI bersama pihak – pihak terkait melakukan tindakan pencegahan pemberangkatan terhadap CPMI yang diduga akan dikirim ke Negara Arab Saudi, salah satu negara di Timur Tengah yang masih moratorium hingga saat ini,” ungkap Usman melalui keterangan tertulisnya. Jum’at (7/1)

Setelah berkoordinasi dengan UPT BP2MI, Disnaker Lombok Barat dan Disnaker Lombok Timur, kami bersama orang tua CPMI langsung berangkat untuk mencari lokasi sponsor untuk penggerebekan. Sesampai di sana (Rumah Sponsor, red), kami menemukan CPMI tersebut berada di rumah sponsor yang dijadikan tempat penampungan.

“Kami temukan CPMI ini di rumah sponsor tersebut, dugaan kami rumahnya ini dijadikan sebagai tempat penampungan,” pungkasnya

Lebih lanjut Usman mengungkapkan, kronologis awal kejadian yakni CPMI dijemput oleh sponsor berinisial AN, IA, DH, dan suami AN, pada Kamis 5 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 Wita di rumahnya, kemudian CPMI , kata dia, dibawa ke rumah sponsor tersebut.

“CPMI tersebut ditampung dan akan diberangkatkan ke Arab Saudi secara illegal, pada saat penggerebekan sponsor menyebut para CPMI akan didaftarkan melalui PT PTM di Jakarta,” jelas Usman. 

Selama di rumah sponsor tersebut, dua CPMI mengaku ragu dan merasa was-was lantaran sponsor memberikan ancaman agar tidak menghubungi kelurganya terkait kapan mereka akan diberangkatkan. Karena itu, mereka berdua langsung menghubungi SBMI Lombok Timur dan kelurganya untuk dijemput di tempat penampungan.

“Saat penggerebekan, kami menemukan ada sembilan orang CPMI, dua orang kami bawa pulang, tiga orang masih di sana, dan empat orang yang baru datang menggunakan ojek  langsung di minta kembali karena mendapati kami sedang berdebat,” pungkasnya

SBMI Lombok Timur berharap pihak BP2MI Provinsi NTB dan Disnakertrans Lombok Barat serta pihak kepolisian menangkap oknum sponsor yang telah menampung CPMI dan diduga akan melakukan pengiriman secara ilegal.

“Kami berharap seluruh Pemerintah Desa di NTB agar melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya agar mengetahui bagaimana menjadi CPMI yang sesuai prosedur dan warganya selamat dari penipuan dan perdagangan orang,” pungkas Usman. (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *