Lombok Timur, FMI – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia (DPW SBMI) Nusa Tenggara Barat, Usman. S. Pd angkat bicara terkait 5 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang nekat kabur dari penampungan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Central Karya Semesta (PT CKS) yang berlokasi di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu 9 Juni 2021 kemarin.
Dari 5 orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang kabur tersebut, 3 diantaranya mengalami cidera patah tulang akibat jatuh dari lantai 4 BLKLN Central Karya Semesta. Kemudian 2 orang lainnya dinyatakan tidak diketahui keberadaannya.
Adapun Identitas 3 korban luka yang saat ini sedang mengalami perawatan medis diantaranya, Fauziah (23 tahun), warga Desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, Minati (33 Tahun) asal Sumbawa dan Baiq Indriani (24) tahun asal Lombok Timur.
Menyikapi tragedi tersebut, Ketua DPW SBMI NTB Usman, S.Pd menyatakan siap melakukan pembelaan terhadap CPMI, terlebih mereka berasal dari NTB
“Kami meminta Pemerintah melalui Disnaker Kabupaten Sumbawa, Disnaker Kabupaten Lombok Timur, Disnaker Kabupaten Lombok Tengah dan juga Disnaker Provinsi NTB dan Gubernur NTB serta Aparat Penegak Hukum segera mengusut tuntas permasalahan CPMI dengan PT. Central Karya Semesta ini,” ujar Usman, Kamis (17/6/21)
Selain itu, Ketua DPW SBMI NTB Usman, S.Pd mengungkapkan bahwa dirinya merasa tertantang dengan statmen oknum inisial AP di salah satu media Nasional yang menyebutkan bahwa SBMI tendensius, dan SBMI di dalamnya adalah orang-orang yang tidak berpengetahuan.
“Pengurus dan anggota SBMI adalah mantan PMI dan keluarga PMI, keliru jika menyebut SBMI tidak memiliki pengetahuan, yang di katakan oleh AP adalah kesalahan, ia harus meminta maaf,” ungkapnya (FMI-007)