Lombok Timur, FMI – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) HM. Juaini Taofik melantik 388 pejabat fungsional ahli madya dan ahli muda pada Jumat (31/12).
Pelantikan tersebut terlaksana setelah ada persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat berdasarkan surat nomor : 800/8559/OTDA yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) atas nama Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, penyetaraan jabatan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021.
“Ini hanyalah penyetaraan jabatan sebagai bagian dari penyederhanaan birokrasi, dimana hanya ada dua level jabatan pada jabatan administrasi,” ujar Sekda Juaini Taofik dalam sambutannya.
Karena itu, sekda meminta seluruh pejabat fungsional yang dilantik dapat bekerja dengan baik dan tetap tenang. Menurut Sekda hingga adanya ketentuan lebih lanjut penghasilan yang diperoleh para pejabat fungsional akan sama dengan penghasilan pada jabatan administrasi sebelumnya.
Di Lombok Timur, kata Sekda, terdapat 403 pejabat administrasi yang disetujui oleh Dirjen Otonomi Daerah untuk disetarakan ke jabatan fungsional. Akan tetapi 15 diantaranya memasuki usia pensiun.
“Dari 403 pejabat yang di setujui Dirjen Otda, yang dilantik sebanyak 388 orang. Sebab 15 orang memasuki usia pensiun,” ungkapnya
Adapun pada 31 Desember ini menjadi batas akhir pelantikan pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan. (FMI)