LOMBOK TENGAH | FMI – Sekretaris Karang Taruna (Karta) Kabupaten Lombok Tengah, Kemas M. Assajazi menyoroti perkembangan dugaan kasus korupsi NTB Convention Center (NCC) yang belakangan ini jadi perbincangan publik.
Menurutnya, eks Gubernur NTB, TGB Muhammad Zainul Majdi, dalam kasus NCC yang melibatkan PT Lombok Plaza adalah orang yang paling tahu. “Pada saat kerja sama dengan pihak Lombok Plaza, TGB adalah pucuk pimpinan atau Gubernur NTB. Artinya, beliau adalah pihak yang paling tahu dan bertanggung jawab atas pengelolaan aset Pemda NTB,” ujarnya, Minggu 16 Februari 2025.
Kasus ini, kata dia, bermula dari pemanfaatan lahan NCC yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB dan PT Lombok Plaza.
Pada tahun 2012, Pemprov NTB memiliki tanah seluas 31.963 meter persegi di Jalan Bung Karno, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Lahan tersebut kemudian dikerjasamakan dengan PT Lombok Plaza melalui skema Bangun Guna Serah (BGS).
Namun, dalam perjalanannya, proyek ini tidak berjalan sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Hingga kini, pembangunan gedung NCC tak pernah terealisasi, dan lahan tersebut tetap dikuasai oleh PT Lombok Plaza. Selain itu, Pemprov NTB juga tidak pernah menerima kompensasi pembayaran dari PT Lombok Plaza sebagaimana diatur dalam perjanjian.
Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi NTB (Kejati NTB) menetapkan nama mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Ir. Rosiady Husaenie Sayuti, M.Sc, P.hD, sebagai tersangka, Kamis, 13 Februari 2025.
Pada hari yang sama, Kejati NTB juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Dalam kasus yang cukup ramai di perbincangkan publik ini, Kemas berharap tidak ada yang diistimewakan di mata hukum, sesuai dengan asas hukum Equality before the law.
Mengapa ini harus menjadi perhatian publik, jelasnya , karna ini penting. Ini tentang kredibilitas dan akuntabilitas hasil audit. “Saya tidak menjamin bahwa bawahan tidak di dikte atasan, serta hasil audit bisa saja dipastikan dengan kepentingan yang berkuasa,” katanya.***