Lombok Timur, FMI – Kunjungan kerja (Kunker) Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Tri Rismaharini di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) disambut dengan aksi demonstrasi dari puluhan pemuda dan mahasiswa pemerhati Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Lotim, pada Rabu (13/10/21)
Aksi demonstrasi dari sejumlah Pemuda dan Mahasiswa itu berujung ricuh. Hal ini terjadi ketika masa aksi langsung menerobos protokol keamanan Mensos saat baru keluar dari mobilnya (RI 29,red) untuk menyuarakan aspirasinya.
Saat itu, masa aksi menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Mensos atas sengkarut bantuan sosial di Kabupaten Lotim. Diantaranya menyampaikan aspirasi adanya Kepala Desa (Kades) di Lotim yang diduga menjadi Supplier.
Masa aksi Rohman Rofik, dalam kericuhan itu berteriak pertanyakan kedatangan menteri sosial yang membuat acara di tempat milik oknum Kepala Desa (Kades) Tete Batu Selatan yang diduga merangkap sebagai Supplier pada Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)
“Kami ini ingin pertanyakan kenapa acara kunjungan tidak jadi di kantor Bupati Lombok Timur, malah dialihkan ke tempat supplier BPNT, ini kan sangat janggal,” teriak Mahasiswa Gunung Rinjani Lotim itu.
Meskipun dalam situasi yang ricuh dan sempat bersitegang dengan masa aksi, Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung merespon tuntutan masa aksi tersebut.
Menurut dia, kedatangannya di Kabupaten Lombok Timur untuk menyelesaikan maslah terkait dengan sengkarut Bantuan Pangan Sosial.
“Saya gak akan datang kesini (Lotim, red) kalau gak menyelesaikan masalah. Kalau gak niat baik saya gak datang ke sini, itu yang pertama. Yang kedua, saya tidak tahu ini tempat supplier atau tidak. Saya Menteri tidak ngurus ini (supplier, red),” tegas Menteri Sosial ditengah masa aksi.
Selain itu, mantan Walikota Surabaya itu mengatakan dengan tegas kepada masa aksi yang memperjuangkan KPM tersebut untuk memberikan data.
“Jika anda mau perjuangkan. silahkan kasih data. Sekarang saya tunggu,” tegas Risma di tengah masa aksi.
Tidak hanya itu, usai memberikan arahan kepada pendamping PKH Lotim. Menteri Sosial dengan tegas menyampaikan kepada wartawan bahwa Kepala Desa tidak boleh menjadi Supplier.
“Kepala Desa tidak boleh jadi Supplier, tapi kan aku gak tau kalau di lapangan seperti itu. Kan aku baru taunya sekarang,” kata dia. (FMI-001)