Mataram, FMI – Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 dalam sidang paripurna di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Rabu (14/4/21).
Dalam kesempatan itu, Ummi Rohmi sapaan akrabnya menyampaikan, terkait laporan keterangan LKPJ tahun 2020 merupakan bentuk pertanggungjawaban Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan selama kurun waktu satu tahun kepada DPRD Provinsi NTB.
Lanjutnya, hal ini merupakan amanat undang-undang serta sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah daerah dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
“Sesuai dengan peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi NTB tahun 2020-2023, mengusung visi “Membangun NTB yang Gemilang,” dengan 6 (Enam) misi pembangunan,” jelas Ummi Rohmi.
Namun ikhtiar membangun NTB Gemilang pada tahun kedua, kata Ummi Rohmi, menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, terutama merebaknya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, bahkan Indonesia dan khususnya Provinsi NTB.
Menurutnya, kondisi ini berpengaruh terhadap kondisi sosial masyarakat dan kondisi keuangan pusat maupun daerah. Untuk itu, pemerintah pusat segera mengamanatkan untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk mempercepat penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-29 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
“Dampak pandemi Covid-19, mempengaruhi beberapa indikator mikro yang mengalami kontraksi, sesuai data BPS NTB menunjukkan pertumbuhan ekonomi non tambang mengalami kontraksi sebesar 5,19 persen. Kontraksi terdalam terjadi pada kategori transportasi dan pergudangan sebesar 32,39 persen. Begitu pun penyediaan akomodasi dan makan minum mengalami kontraksi sebesra 28,24 persen. Sedangkan konstruksi mengalami kontraksi hingga 14,35 persen,” ungkap Ummi Rohmi dihadapi para dewan
Ummi Rohmi menjelaskan, indikator lainnya adalah kemiskinan yang kenaikan. Jumlah penduduk miskin di NTB pada September 2020 tercatat sebesar 746.040 orang (14,23 persen), pada maret 2020, turun menjadi 713.890 orang (13,97 persen) atau terjadi penurunan penduduk miskin sebesar 32.110 orang (0,26 persen).
“Sementara indeks pembangunan manusia (IPM) provinsi NTB, mengalami peningkatan, dari 68,14 persen pada tahun 2019, naik menjadi 68,25 persen pada tahun 2020. Peningkatan IPM provinsi NTB tahun 2020 mencapai0,16 persen, masuk dalam kategori capaian sedang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pada indikator ketenagakerjaan, yaitu tingkat pengangguran terbuka (TPT) jumlah pengangguran mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2020 Sebesar 4,22 persen jauh diatas TPT tahun 2019 sebesar 3,28 persen.
Tiga program utama di masa pandemi diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi, kesehatan dan sosial kemasyarakatan. Pada aspek kesehatan, diarahkan untuk pencegahan dan penanganan pandemi COVIN-19, pada aspek jaring pengaman sosial dilaksanakan melalui jaring pengaman sosial gemilang, dan pada aspek pemulihan ekonomi diarahkan pada penguatan UMKM.
“Selain itu, kita juga telah berhasil mempertahankan dan terus berusaha meningkatkan kualitas teta kelola pemerintah yang lebih transparan, efektif dan akuntabel,” tuturnya.
Berbagai capaian telah ditorehkan, kata Ummi Rohmi, diantaranya keberhasilan meraih predikat WTP dalam pengelolaan keuangan daerah selama sepuluh kali berturut-turut dari tahun 2011 hingga 2020. Opini WTP ini menggambarkan bahwa pemerintah Provinsi NTB telah melakukan Bestpractice dalam pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik berada pada zona hijau.
Selain itu, lanjut Ummi Rohmi, Provinsi NTB juga mendapatkan peringkat ketiga nasional berdasarkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah karena meraih anugerah keterbukaan Informasi publik tahun 2020 demgan kualifikasi tertinggi, yakni badan publik informatif 2020.
Artinya, capaian-capaian ini menandakan semakin mebaiknya sistem data kelola pemerintah dan akan dipertahankan, serta ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang dengan membangun dan mengembangkan sistem pemerintah berbasis elektronik. Salah satunya, mendorong birokrasi lebih efektif, efesien, inovatig dan meningkatkan kinerja dengan menerapkan E-kinerja yang berbasis Balance Score Card (BSC)
“Untuk itu, prestasi-prestasi ini patut kita pertahankan dan tingkatkan pada tahun mendatang, meskipun saat ini kita masih dilanda pandemi Covid-19. Prestasi ini juga merupakan hasil sinergi pemerintah, masyarakat, stakeholder pembangunan lebih khusus DPRD Provinsi. Kita harus yakin dengan semangat kerja sama akan melahirkan terobosan-terobosan dan langkah tepat untuk membangun NTB Gemilang,” tutup Ummi Rohmi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi mengatakan, laporan LKPJ Pemerintah Provinsi NTB yang disampaikan oleh Wakil Gubernur NTB dalam rapat paripurna dalam masa persidangan 1 tahun 2021. Oleh karenanya, apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah Provinsi NTB atas laporan LKPJ tahun 2020.
“Laporan LKPJ tahun 2020 ini akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing komisi yang dimulai sejak 12 – 30 April 2021. Selanjutnya pada 03 Mei 2021 mendatang, setiap masing-masing komisi akan menyampaikan laporaanya atas hasil pembahasan dari LKPJ tahun 2020,” ungkapnya sekaligus menutup sidang dewan.
Redaksi-FMI