LOMBOK TIMUR | FMI – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gumi Patuh Karya Memanggil menggelar aksi demonstrasi depan kantor Bupati Lombok Timur, Rabu 3 September 2025.
Aksi demo dari aiansi mahasiswa ini menuntut berbagai persoalan di daerah, termasuk meningkatnya tarif pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dampaknya dirasakan langsung masyarakat Lombok Timur.
Salah satu orator aksi dengan lantang meminta agar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tahun 2024 tentang PBB di kaji ulang.
“Ini merupakan kebijakan yang perlu kita ingatkan, apakah layak pajak yang semulanya 22 ribu bisa melonjak hingga 300 persen bahkan ada yang sampe 900 persen,” kata sosok mahasiswa beralmamater hijau dalam orasinya.
Bahkan orang tua kami, kata dia, didatangi pihak pemerintah untuk meminta pajak tanpa ada penjelasan tanpa ada transparansi yang jelas. “Itu perlu di revisi, perlu di kaji ulang terkait dengan kebijakan tersebut,” tegasnya
Kemudian ia menanyakan dalam pasal 113 pada Perbup PBB tersebut, apakah pantas seorang Bupati, Wakil Bupati, Sekda menerima insentif dari pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan.
“Apakah kita akan diem melihat situasi, kami mahasiswa Universitas Hamzanwadi dengan harapan evaluasi hal tersebut, karena itu adalah keresahan dari masyarakat kita semua,” imbuhnya.
Menanggapi tuntutan Mahasiswa, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin menegaskan, bahwa terkait PBB-P2 akan segera rapat dengan dinas terkait.
Bahka Bupati menegaskan kepada mahasiwa, bahwa peningkatan tarif PBB-P2 sudah ada sebelum dirinya terpilih sebagai Bupati Lombok Timur.
“Untuk para adek-adek maklum, bahwa angka yang ada ini sudah ada sejak tahun 2023, sehingga saya yang di tahun 2025 ini melakukan evaluasi NJOP tersebut, apakah dia ketinggian, kalau dia ketinggian saya turunkan,” pungkasnya.***