LOMBOK TIMUR

Sisa Hujat Lombok Timur Dipastikan Lunas Juni ini

×

Sisa Hujat Lombok Timur Dipastikan Lunas Juni ini

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Hutang jatuh tempo (Hujat) Pemda Kabupaten Lombok Timur tahun 2023 hingga bulan Mei 2024 belum terbayarkan. Diketahui tersisa Rp40 miliar dari total sebelumnya sebesar Rp164 miliar.

Sebelumnya, Pemda Lombok Timur menargetkan hujat tersebut akan selesai dibayar Juni ini.

Penjabat Sekretaris Daerah Lombok Timur, H Hasni mengatakan bahwa hutang jatuh tempo yang belum dibayarkan lantaran murni gangguan di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) bukan karena persoalan tidak ada anggaran. Sehingga Pemkab Lotim tidak bisa membuat Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

“Sebelumnya kami targetkan hutang itu akan selesai bulan ini. Tapi karena ada gangguan makanya belum bisa selesai. Insyaallah bulan ini,” katanya pada Sabtu.

Dikatakan Hujat yang belum terbayarkan itu di Dinas Kesehatan (Dikes) dan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hujat pun ditargetkan awal Juni habis terbayarkan. Namun pembayaran itu harus dibuatkan peraturan bupati terlebih dahulu.

Ditegaskan, jika sudah tidak ada persoalan di sistem, hutang jatuh tempo Lotim tahun 2023 dalam waktu dekat ini akan dilunasi, terutama yang ada di Dikes untuk pembangunan Pustu.

“Sisanya ini lebih dominan di Dikes untuk pembuatan Pustu,” katanya.

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Bupati Lotim H.M Juaini Taofik memastikan hutang jatuh tempo Lotim pada bulan April atau triwulan pertama akan tuntas dibayarkan. Pelunasan hujat ini tidak sesulit yang dibayangkan sebelumnya pada saat fiskal Lotim terbatas. Melihat kondisi keuangan daerah saat ini yang relatif membaik.

“Dalam jangka waktu dua bulan saja jumlah hujat yang telah dibayarkan sebesar 50 persen. Sisanya yang 50 persen akan dituntaskan dua bulan kedepannya,” tutupnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *