LOMBOK TENGAHNews

PT SSL Diduga Potong Gaji Karyawan di RSUD Praya, Taufik : Itu Tidak Benar

×

PT SSL Diduga Potong Gaji Karyawan di RSUD Praya, Taufik : Itu Tidak Benar

Share this article

Lombok Tengah, FMI – Leader Cleaning Service PT. Sri Suli Lestari (PT SSL) Taufik menyebutkan bahwa yang disampaikan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ruang Diskusi Anak Lingkar (Rudal) NTB soal dugaan pemotongan gaji cleaning service di Rumah Sakit Umum Daerah Praya itu tidak benar.

Hal itu disampaikannya usai hearing bersama Ketua Komisi IV dan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah dan LSM Rudal NTB yang bertempat di Kantor DPRD Loteng, Selasa (22/6/21)

“Apa yang disampaikannya itu tidak benar, saya sebagai pengawas menemukan dilapangan bahwa apa yang kita terapkan sudah sesuai dengan kontrak, mulai dari upah, BPJS kesehatan dan BPJS Ketenaga kerjaan dan itu sudah dibuktikan di tempat hearing,” ujar Taufik

Menurutnya, di BPJS Ketenagakerjaan pihaknya sudah memasukkan dua BPJS yaitu BPJS kecelakaan dan kematian. Kemudiaan BPJS ketenagakerjaan sudah di daftarkan tahun 2021 sesuai dengan pagu anggaran

Soal besaran gaji staf, leader dan pengawas beserta tunjangannya, Taufik menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan gaji sesuai dengan yang tertulis dalam kontrak kerja.

“Untuk cleaning service gajinya sesuai dengan lamanya bekerja, kalau sudah senior gajinya Rp. 1.200.000, menengah dan penambahan Rp. 1.100.000 dan ada yang sampai Rp.1.000.000,” ungkapnya

Selain itu, ia menyebutkan, terkait amplop gaji sebesar Rp. 800.000 yang di bawa pihak LSM saat Hearing berlangsung, merupakan amplop gaji tahun lalu pada kontrak kerja tahun 2018-2020 saat pagu masih rendah.

“Amplop gaji yang sebesar Rp.800.000 tadi adalah tahun lalu ketika pagu masih rendah,” tegasnya

Lebih lanjut, Taufik mengatakan bahwa terkait alat kerja karyawan sudah lengkap dan itu bisa di kroscek di rumah sakit, kita sudah menjalani sesuai kontrak. Kalau tidak sesuai kontrak maka kita yang akan ribut. Kemudian, terkait gaji yang tidak sesuai dengan UMK, kita sudah dikumpulkan di audotorium Rumah Sakit.

“Kita juga inginkan gaji sesuai dengan UMK, tapi pagu yang tidak mencukupi dan pihak RS sudah memaklumi itu,” tandasnya

Sementara itu, Ketua LSM Rudal NTB Kusuma Wardana mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya pemotongan gaji cleaning service di Rumah Sakit yang dilakukan oleh PT. SSL

Pasalnya, kata Ketua Rudal, pengawas diberikan tunjangan sekitar sebesar Rp. 200.000 sedangkan didalam pagu anggaran tertulis sebesar Rp. 400.000,” ungkapnya

“Saya menduga ini telah terjadi pemotongan gaji karyawan, yang paling ngeri adalah ada yang ditanda tangani fakta integritas dari pihak pertama dan kedua bahwa cleaning service menerima gaji 1.150.000,” tutur Kusuma dikutip dari Metrontb.com

Selain itu, pihaknya mengatakan bahwa didalam aturan perjanjian kontrak kerja sudah ada jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Tetapi pihak PT hanya memberikan jaminan asuransi jiwa sedangkan yang dibutuhkan cleaning service adalah jaminan kesehatan atau BPJS ketenagakerjaan.

Menangapi soal adanya dugaan pemotongan gaji cleaning servis oleh PT SSL, Legewarman Anggota DPRD Komisi IV menyampaikan bahwa persoalan tersebut menjadi atensi bersama.

Biar tidak berlarut-larut, kata Legewarman, kita akan panggil TAPD untuk menjelaskan pola penganggaran outsourcing yang ada di Pemda.

“Pada pertemuan selanjutnya harus lengkap antara TAPD dan Disnaker, untuk memperbaiki aturan yang dibuat dan kita di daerah harus siap untuk menganggarkan apa yang menjadi aturan upah tenaga kerja yang semestinya,” kata Lege. (FMI-001)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *