Lombok Timur, FMI – Direktur pemerhati kebijakan Jaringan Kerja Nasional (JANGKAR) Gita Purnadi menanggapi pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur terkait dengan konsep pembangunan Wisata Tanpa Maksiat (WTM), yang menyebut jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi.
Menurutnya, pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Lotim terlalu berlebihan, apalagi sampai mengurus personal orang.
“Pernyataan itu lebay dan berlebihan alias kurang piknik (wisata, red), untuk apa mengurus cara berpakaian Partner Song (PS) di bilik karaoke harus pakai yang islami, terlalu jauh masuk ke urusan personal orang di bilik karaoke,” ungkapnya, Selasa (10/8/21)
Dikatakan, kalau tujuannya menjaga supaya tidak ada pandangan negatif orang atau menghindari perbuatan asusila, semestinya kesadaran hukum masyarakat dan pengunjung cafe yang ditingkatkan, supaya orang sadar ada punishment untuk setiap pelanggaran norma yang berlaku,
“Semestinya Kesadaran hukum masyarakat dan pengunjung cafe yang ditingkatkan, bukan ngatur cara pemandu lagu berbusana,” ujarnya
Lebih lanjut ia mengingatkan, semestinya jalankan saja atauran sesuai dangen regulasi yang ada, kalau ada yang melakukan asusila terhadap pemandu lagu atau Partner Song (PS) tinggal ditindak sesuai aturan.
“Misalnya ada yang asusila ke pemandu lagu, ya penegakan hukum yang dilaksanakan dan itu salah satunya tugas Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah, untuk itu regulasi khusus untuk zona wisata dibuatkan oleh Pemda Lotim,” bebernya
Gita juga menegaskan, ini terlalu jauh masuk ke personal seseorang sampai harus mengurus pakaiannya. Menurutnya, sangat berlebihan apa lagi kalau nantinya lagu yang harus dinyanyikan di tempat karaoke ini terlalu jauh.
“Kalau cara berpakaian pemandu lagu juga diatur, lama-lama lagu-lagu di bilik karaoke juga mau diatur. Ini kan makin lebay dan berlebihan,” tegasnya
Semestinya, kata dia, regulasi yang harus di perbaiki, sehingga usaha pada sektor wisata ini bisa tumbuh dan berkembang, dengan harapan daerah semakin banyak dikunjungi wisatawan, sehingga sumber pendapatan masyarakat bertambah dan juga akan memberikan tambahan PAD.
“Atur saja regulasi yang sehat, supaya iklim usahanya tumbuh sehat di bidang pariwisata, hapus semua bentuk pungutan liar dan buat mekanisme retribusi secara online ke Daerah, semua perangkat aturan yang berbelit dipangkas habis, Itu caranya supaya lombok timur bisa menjadi daerah yang ramai di kunjungi wisatawan,” pungkasnya
Masih kata dia, Kabupaten Lombok Timur masih tertinggal jauh dari Kabupaten lain, diantaranya Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Barat dan Lombok Utara, dalam hal kunjungan wisatawan, ditambah dengan hadirnya KEK mandalika.
“Semestinya Kabupaten Lombok Timur sudah menyiapkan diri dengan regulasi dan infrastruktur daerah wisata yang baik, bukan malah mengatur remeh temeh para PS,” tutupnya (FMI-001)