LOMBOK TIMUR

Tak Sekali Berulah, PJ Bupati di Desak Tegas Terhadap Kadis Dikbud Lotim

×

Tak Sekali Berulah, PJ Bupati di Desak Tegas Terhadap Kadis Dikbud Lotim

Share this article

LOMBOK TIMUR| FMI.COM – Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzuddin terkait penyesuaian gaji honorer berdasarkan kondisi anggaran yang tersedia tanpa koordinasi dengan Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur disorot publik.

Kebijakan tersebut dalam waktu seminggu ini menjadi perhatian semua kalangan, baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Praktisi Hukum, Akademisi dan Aktivis pemuda.

Setelah menjadi perhatian publik, PJ Bupati Lombok Timur memanggil kepala Dinas Dikbud bersama jajarannya untuk dimintai keterangan dalam rapat terbatas bersama PJ Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Administrasi Umum yang berlangsung di ruang kerjanya.

Dihadapan PJ Bupati, Kadis Dikbud Izzuddin memaparkan alasan dilakukannya rasionalisasi.

Menurutnya, pada tahun 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan Rp12,271 miliar lebih melalui dana APBD Lombok Timur untuk membayar honor 1.699 GTT dan 1.001 insentif sekolah swasta.

Akan tetapi, kata dia, ada perubahan status (migrasi) sekolah swasta (TK) menjadi sekolah negeri dan sekolah yang dana BOSnya di bawah Rp50 juta yang harus dibayarkan, atau terdapat penambahan mencapai 642 orang sehingga jumlah tersebut tidak lagi mencukupi dan terdapat kekurangan sebesar Rp. 1,2 miliar.

“Itulah yang menjadi alasan dilakukannya rasionalisasi,” kata Izzuddin,

Menanggapi alasan itu, PJ Bupati pada akhirnya mengambil sikap membayar gaji guru honorer sesuai standar yang seharusnya diterima.

Ini bukan soal besar kecilnya, kata dia, tetapi sebagai bentuk penghargaan kepada para GTT yang membantu proses belajar mengajar di sekolah itu. “Tidak boleh dikurangi,” tegasnya

Akhirnya guru honorer yang sumber gajinya dari APBD mendapat angin segar, meskipun akan dibayar selama tiga bulan dan sisa yang dua bulan akan dibayar diawal tahun melalui APBD 2024.

“Terima dulu honor tiga bulan, tetapi honor yang dua bulan akan kami bayarkan di awal tahun 2024,” pesannya.


Rekam Jejak Kontroversi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur



Sekitar pertengahan November lalu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur menjadi perbincangan publik, lantaran dugaan mengarahkan guru-guru yang berstatus P3K untuk memenangkan anaknya yang sedang mencalonkan diri di Legislatif.

Izzuddin membantah dugaan memanfaatkan jabatan untuk menangkan anaknya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil IV.

Ia menyatakan, dugaan yang ditujukan kepada dirinya itu sebagai peringatan dini untuk berhati-hati. “Alhamdulillah, peringatan dini untuk kita hati hati,” katanya

Menurutnya, sejak anaknya memutuskan masuk partai politik isu yang sipatnya sepihak sudah mulai bermunculan, namun ketika ditelusuri faktanya tidak demikian.

Kemudian sekitar April lalu, Kadis Dikbud membiarkan anaknya menggunakan mobil dinas dengan nopol DR 19 KY untuk rekreasi bersama pasangan dan teman-temannya di wisata Sembalun Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Anak oknum pejabat bersama teman-temannya liburan ke Sembalun, pada Selasa, 25 April 2023, karena menggunakan mobil dinas, membuat masyarakat sekitar dan para wisatawan kaget karena melihat orang di dalam mobil dinas tersebut bersma pasangan dan teman – temannya.

Padahal dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Nomor 7/2023 yang ditandatangani 14 April 2023 meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk memastikan agar seluruh pejabat dan pegawai di instansi masing-masing tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, atau di luar kepentingan dinas.

PJ Bupati Lombok Timur Didesak Mencopot Jabatan Kadis Dikbud.


Dari berbagai kontroversi yang melibatkan Kadis Dikbud Lombok Timur, puncak kemarahan publik adalah kebijakan terbaru yang diduga memotong gaji guru honorer, meskipun kemudian kebijakan itu ditarik kembali.

Berbagai kalangan aktivis dan DPRD mendesak PJ Bupati Lombok Timur untuk mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lantaran sudah terlalu sering membuat gaduh, terlebih-lebih di dunia pendidikan.

Dilansir dari Gledeknews.com, Wakil Ketua Komisi II DPRD Lotim, Muliadi menegaskan pihaknya meminta kepada PJ Bupati untuk mencopot Kadis Dikbud Lotim kalau benar terbukti melakukan pemotongan honor guru yang ada di Lotim.

Karena itu, katanya, tidak dibenarkan melakukan tindakan tersebut, apalagi merugikan kalangan guru honorer atas kebijakan yang dilakukan Kadis Dikbud tersebut.‎

“Kita rekomendasikan Kadis Dikbub Lotim untuk dicopot dari jabatannya kalau terbukti melakukannya,” tegasnya.

Bukan hanya komisi II, Ketua DPRD Lotim, Murnan juga meminta kepada PJ Bupati untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kadis Dikbud, karena kalau tidak segera tentunya akan menjadi bias menjadi masalah yang lebih besar.‎

“Kita butuh orang profesional ditempatkan di Dinas Dikbud untuk kemajuan pendidikan di Lotim,” tegasnya.


Terpisah, Ketua Harian Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T), Yustia Mukmin mendesak PJ Bupati untuk segera mencopot Kadis Dikbud karena telah membuat gaduh dunia pendidikan.


Kadis Dikbud inikan, kata dia telah membuat gaduh pendidikan di Lotim atas sejumlah kebijakan yang merugikan dan tanpa melakukan koordinasi dengan pucuk pimpinan.


“Kita tantang PJ Bupati, apakah memiliki keberanian untuk menonjobkan Kadis Dikbud dari jabatannya yang telah bikin gaduh pendidikan di Lotim,” tegas Yustia Mukmin.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *