LOMBOK BARATNews

Temui Bupati Lobar, APH Senggigi Minta Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Sampai 02.00 Wita.

×

Temui Bupati Lobar, APH Senggigi Minta Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Sampai 02.00 Wita.

Share this article

Lombok Barat, FMI – Asosiasi Pengusaha Hiburan (APH) Senggigi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) meminta kelonggaran dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikawasan wisata Senggigi bagi tempat hiburan malam.

Hal itu dikatakan salah satu perwakilan dari APH saat menemui Bupati Lobar H. Fauzan Khalid di ruang kerjanya, Senin (9/8/21().

“Kita dari APH Senggigi meminta Bupati untuk memberikan kelonggaran jam operasional bagi Tempat Hiburan Malam (THM) agar bisa buka sampai jam 2 malam,” kata salah satu perwakilan dari APH Senggigi.

Untuk diketahui, Kabupaten Lombok Barat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tempat hiburan malam di Senggigi jam operasionalnya diperbolehkan sampai jam 20.00 Wita.


Pada kesempatan itu, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid mengatakan bahwa kebijakan pemerintah tentang PPKM ialah kebijakan dari pusat. Sehingga, kata dia, tidak dapat memberikan kelonggaran jam operasional. Apalagi sampai jam 2 malam.

“Kita tidak berani memberikan kelonggaran terkait jam operasional tempat hiburan malam di kawasan Senggigi, apalagi buka sampai jam 2 malam,” tegasnya.

Kemudian Bupati menyarankan, pihak APH Senggigi untuk bersilaturahmi ke Gubernur NTB.

“Kita harus nurut kepada kebijakan pemerintah terkait PPKM ini demi menyelamatkan nyawa masyarakat dari pandemi Covid-19. Apalagi akhir-akhir ini ada tren peningkatan positif Covid-19,” tutupnya. (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *