LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Keruak, kabupaten Lombok Timur dilaporkan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap siswinya.
Bahkan oknum guru tersebut diduga sudah lama melakukan perbuatan tak senonoh terhadap siswinya, dengan korban yang berbeda-beda.
Atas kejadian itu, Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA Lombok Timur, Daur Tasalsul SH, MH menduga Kepala Sekolah di SMA tersebut melakukan pembiaran dan tidak ada niat sungguh-sungguh untuk menekan agar kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap siswi segera diatensi oleh aparat penegak hukum (APH).
“Apabila Kepala Sekolah tersebut tidak becus melakukan kontrol terhadap guru-guru dan pejabat di bawahnya, maka lebih baik dan sangat tepat jika mengundurkan diri dari jabatannya,” tegas pengacara yang akrab disapa Daur ini.
Padahal kata Daur, tugas Kepala Sekolah membimbing guru-guru agar dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan, pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
“Kepala Sekolah juga bertugas membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid,” ujarnya
Selain itu, menurut Daur, bertugas menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya itu.
“Kepala Sekolah juga memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai,” tukasnya
Dihubungi terpisah, Ahmad Suhamdi selaku Kepala Sekolah pada SMAN tersebut mengatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap siswi dilingkungan sekolah tempatnya memimpin, terjadi pada tahun 2022 lalu.
Namun dirinya mengaku mengetahui kejadian itu sebulan lalu berdasarkan laporan dari seorang guru. “Begitu saya tahu, langsung saya minta tolong pada guru untuk memanggil anak itu, saya tanya anak itu dan mengatakan betul atas kejadian yang dialaminya,” tukasnya
Ketika mengetahui kejadian itu, Kepala Sekolah mengaku langsung melaporkan oknum guru tersebut ke pihak dinas terkait. “Saya laporkan ke dinas, makanya langsung dimutasi. Kemudian nanti dinas akan lakukan pembinaan dan akan diselesaikan oleh dinas setelah mutasi,” tukasnya.
Disinggung terkait dugaan pelecehan seksual terjadi karena kelalaian pimpinan sekolah dalam mengontrol dan membina guru, Ahmad Suhamdi mengelak bahwa dirinya selalu mengingatkan kepada guru untuk tidak bersentuhan fisik dengan siswa.
“Saya sudah berulang kali mengingatkan kepada guru untuk tidak bersentuhan fisik dengan siswa, jangan sekali-kali melewati batas, serta mengerjakan tugas sesuai yang di SK kan,” ujarnya
“Itu selalu saya ingatkan kepada bapak ibu guru, setiap rapat,” katanya
Kalaupun hal itu terjadi, kata dia diluar jangkauannya. Karena sekuat apapun menjaga pada akhirnya kecolongan. ***