LOMBOK TIMUR | FMI – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Selaparang Finansial tak henti-hentinya menyita perhatian. Kali ini, perusahaan daerah yang bergerak di keuangan dan pembiayaan itu diduga sebagai sarang pinjaman fiktif.
Bahkan sejumlah keluhan masyarakat mulai terhimpun, memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) Lombok Timur.
Salah satu warga berinisial LD, melalui kolom komentar pada situs resmi SF, mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman. Namun, namanya tercatat sebagai nasabah peminjam.
“Saya merasa tidak pernah minjam, tapi data saya ada sebagai peminjam,” tulisnya, menandai munculnya dugaan penyalahgunaan data pribadi.
Keluhan serupa disampaikan DM, yang menyoroti bagaimana SF disebut-sebut dapat mencairkan pinjaman dalam jumlah besar tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan.
“Apakah Selaparang Finansial ini tidak memiliki prosedur verifikasi dan keamanan data yang dijalankan,” ujar DM penuh tanya.
Sementara Ketua LK2T, Dr. Karomi menanggapi keluhan warga meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas.
Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap operasional Selaparang Finansial, khususnya terkait pengelolaan data dan proses pencairan pembiayaan.
“Kami meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi dalam bulan Desember ini. Jika tidak digubris, awal tahun nanti kami akan membawa setumpuk temuan data tersebut ke aparat penegak hukum,” tegasnya.***













