Lombok Timur, FMI – Dipimpin Joanes Joko, tenaga ahli utama Kedeputian Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, belusukan mengunjungi beberapa titik di Kabupaten Lombok Timur.
Salah satunya mengunjungi dan bertemu petani yang mengalami kesulitan irigasi untuk pertanian, sehingga terpaksa menggunakan balok es untuk menanam tembakau di Desa Sukaraja dan Wakan Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur, Selasa (8/6/21 ).
Bertolak dari lokasi acara KSP Mendengar yang dibuka Jenderal (Purn) Moeldoko di Ballroom Hotel Santika Mataram. Rombongan Deputi 4 KSP menuju Lombok Timur dan blusukan di beberapa titik, diantaranya melihat langsung petani yang meminta adanya solusi untuk pembangunan irigasi sehingga mereka tidak kesulitan menanam tembakau dan komoditas pertanian lainnya.
“Kehadiran kami adalah untuk mewujudkan visi dan misi nawacita Presiden Jokowi dengan kembali menghadirkan negara di tengah-tengah rakyat,” kata Joanes Joko.
Persoalan irigasi yang berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur ini cukup serius, karena jika tidak mendapatkan penanganan serius bisa menghambat produktivitas pertanian di 5 kecamatan. Oleh karena itu, KSP setelah bertemu dengan masyarakat dan petani kemudian menindaklanjuti aspirasi tersebut ke pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Timur.
Kamis, 9 Juni 2021 di Kantor Bupati Lombok Tikur Tim KSP bertemu Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, berdiskusi mendorong percepatan penyelesaian masalah irigasi yang masih terkoneksi dengan bendungan Pandan Duri tersebut.
“Jika membutuhkan bantuan dan dorongan dari Pemerintah Pusat,kami dari KSP siap mendorong hal tersebut sehingga petani dan masyarakat tidak terkendala,” terang tenaga ahli Kantor Staf Presiden RI tersebut.
Selain berkoordinasi terkait beberapa aspirasi dan persoalan masyarakat di Sukaraja,tim KSP juga menyampaikan aspirasi masyarakat Pulau Maringkik dengan kembali menegaskan, bahwa negara siap hadir pada otoritas yang ada,yang tidak menabrak kewenangan dan fungsi daerah.
“Jika persoalan berada di ranah pemerintah pusat siap kami koordinasikan segera ke kementerian dan instansi terkait melalui Kantor Staf Presiden,” tutup pria yang akrab dipanggil Mas Joko ini.
Redaksi-FMI