Surakarta; FMI — Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) kembali menorehkan capaian strategis melalui kontribusi nyata dalam penguatan perlindungan hukum produk unggulan daerah. Tim Peneliti FH UNS yang diketuai oleh Dr. Abdul Kadir Jaelani S.H., M.H. menerima Penghargaan dari Bupati Buleleng atas peran aktif dalam memfasilitasi pendaftaran dan pendampingan Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih Buleleng Tahun 2025 di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap dedikasi dan konsistensi tim peneliti FH UNS dalam mendampingi proses perlindungan hukum produk kopi unggulan daerah hingga terbitnya Sertifikat Indikasi Geografis “Kopi Robusta Lemukih Buleleng” dengan Nomor Pendaftaran ID G 000000257 oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kegiatan pendampingan Indikasi Geografis ini merupakan luaran penelitian yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun Anggaran 2025 dengan judul “Model Pengaturan Produk Unggulan Daerah Berbasis Sustainable Tourism.” Penelitian tersebut menitikberatkan pada penguatan kerangka hukum perlindungan produk lokal yang terintegrasi dengan pembangunan pariwisata berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Peneliti FH UNS yang dinilai berhasil mengawal proses pendaftaran IG secara komprehensif, mulai dari aspek yuridis, kelembagaan, hingga pemenuhan persyaratan substantif. Menurutnya, pendampingan akademik ini berperan penting dalam memastikan perlindungan hukum produk kopi Robusta Lemukih sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing petani kopi lokal.
Ketua Tim Peneliti, Dr. Abdul Kadir Jaelani S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal. Ia menegaskan bahwa Indikasi Geografis bukan sekadar instrumen perlindungan hukum, tetapi juga strategi pembangunan berkelanjutan yang mampu mengintegrasikan sektor pertanian, perdagangan, dan pariwisata.
Fakultas Hukum UNS melalui Wakil Dekan Bidang Nonakademik, Prof. Dr. Waluyo S.H., M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan penelitian terapan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kolaborasi antara FH UNS dan Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi model kerja sama strategis antara dunia akademik dan pemerintah daerah.
Dengan diraihnya Sertifikat Indikasi Geografis dan penghargaan kepada Tim Peneliti FH UNS, Kopi Robusta Lemukih Buleleng diharapkan memiliki posisi yang semakin kuat di pasar nasional dan global, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat dan petani kopi di Kabupaten Buleleng






