Lombok Timur, FMI – Salah satu hak anak berdasarkan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah bermain dan mengembangkan kreativitas.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur HM. Juaini Taofik dalam Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Lombok Timur tahun 2021 yang mengangkat tema “Masa Depan Anak Generasi Pelopor Harapan Bangsa” yang berlangsung Senin(9/8/21) di Ruang Rapat Sekertaris Daerah Lombok Timur.
Pada kesempatan tersebut, Sekda mengingatkan tingginya kasus pernikahan usia anak dan beragam alasan atas kasus tersebut. Diantaranya, angka kemiskinan, rendahnya akses pendidikan, kurangnya kualitas layanan dan pendidikan kesehatan reproduksi, terutama untuk remaja perempuan.
“Persentase pernikahan usia anak mencapai 3,8 hingga 8 persen,” kata sekda Lotim.
Karena itu, menurutnya, hak anak-anak harus dipenuhi, utamanya untuk pendidikan dan perlindungan, terlebih di masa pandemi covid-19 seperti saat ini, di mana anak-anak juga menjadi korban.
Sebagai salah satu upaya untuk memperjuangkan dan mensosialisasikan perjuangan hak-hak anak, kata Sekda, kemudian ia meminta agar Forum Anak dapat aktif dan memublikasikan hal-hal positif melalui media sosial.
Dengan begitu diharapkan “virus” kebaikan bisa tersebar luas. Upaya ini selaras pula dengan akrabnya generasi Z dan Alpha dengan teknologi komunikasi dan informasi yang disertai kepemilikan gawai.
Sementara itu, kepala Dinas DP3AKB, H. Ahmat menyampaikan bahwa sesungguhnya Pemda telah mengesahkan peraturan daerah terkait pencegahan perkawinan usia anak.
Ia juga melihat pentingnya mengedukasi dan melibatkan orang tua dalam mendidikan anak terutama untuk usia remaja. Menurutnya, anak-anak dalam pengayoman orang-orang dewasa, harus memperhatikan kondisi mental mereka.
Pada kesempatan tersebut Forum Anak Lombok Timur yang merupakan perwakilan berbagai sekolah tersebut menyampaikan SUARA ANAK Lombok Timur
“Kami ingin pemerintah yang berwenang dapat melakukan pemerataan fasilitas sekolah di kabupaten Lombok Timur dan menyediakan fasilitas ramah anak serta pembangunan fasilitas untuk penyandang disabilitas di tempat-tempat umum,” ungkapnya
Selain itu, mengharapkan pemerintah memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum yang membenarkan dan mendukung pernikahan usia anak.
“Kami ingin pemerintah yang terlibat dan berwenang terkait dengan hak sipil dan kependudukan lebih bekerjasama dengan orang tua dalam proses pembuatan dan pentingnya pembuatan akta kelahiran untuk anak-anak,” harapnya
Ia juga ingin pemerintah memfasilitasi anak-anak Lombok Timur terkait pengembangan minat bakat dalam bidang seni, budaya, dan lainnya. (FMI-001)