LOMBOK TIMURNews

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Ikhtiar Pemda Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

×

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Ikhtiar Pemda Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Aspek kesehatan sebagai salah satu faktor penentu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terus dibenahi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim). Karena itu, pelayanan kesehatan terus ditingkatkan dengan meningkatkan akses masyarakat.

Sehingga pada tahun 2022 akan dibangun Rumah Sakit Tipe D Pratama di kecamatan Suela. Rumah sakit tersebut nantinya akan melayani masyarakat di wilayah kecamatan Sembalun, Suela, Pringgabaya, Aikmel, dan Lenek. Selain itu Puskesmas Labuhan Lombok yang telah selesai pembangunannya juga akan difungsikan pada bulan Maret mendatang.

Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Lombok Timur H. Ahmat pada apel gabungan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (17/2) di halaman kantor Bupati.

“Peningkatan layanan kesehatan tersebut juga menjadi bagian dari ikhtiar menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi (AKI dan AKB) yang masih cukup tinggi di Lombok Timur,” tukasnya

Ditegaskan dia, dengan akses memadai terhadap layanan kesehatan diharapkan deteksi dini terhadap kondisi kehamilan dan kondisi bayi dapat segera diketahui untuk ditemukan solusinya.

“Selain deteksi dini, penuruan AKI dan AKB juga dilakukan melalui pencegahan perkawinan usia anak,” ujarnya

Dijelaskan Ahmat, keberadaan Peraturan Bupati nomor 41 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak diharapkan menjadi salah satu solusi.

“Perbup tersebut telah pula diadopsi hingga tingkat desa dan kelurahan melalui Perdes, Awiq-awiq, dan Kesepakatan Bersama. Hasilnya terjadi penurunan kasus dari 46 kasus pada 2020 menjadi 42 kasus pada 2021,” tegasnya

Langkah tersebut juga merupakan bagian dari misi ke-4 pemerintah daerah yang tertuang dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, yaitu untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dalam pembangunan sosial, politik, mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak serta meningkatkan pembinaan kepemudaan dan olahraga.

Sehubungan dengan itu pula, melalui DP3AKB terdapat sejumlah kebijakan strategis, seperti pengarus-utamaan gender melalui Perda nomor 2 tahun 2020, keberadaan Perbup nomor 4 tahun 2020 tentang kabupaten layak anak, serta sejumlah aturan pendukung lainnya.

Lebih lanjut, kata dia Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menetapkan 13 desa ramah perempuan dan peduli anak yang rencananya akan di deklarasikan pada Maret mendatang.

Terakhir, Ahmat mengajak seluruh jajaran OPD agar ikut andil, bergerak bersama, menunjang tupoksi masing-masing demi mewujudkan Lombok Timur yang adil, sejahtera dan aman. (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *