LOMBOK TIMUR | FMI – Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan. Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Senyiur, Kecamatan Keruak, Lombok Timur diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana bantuan program Indonesia pintar (PIP). Pasalnya, kartu PIP siswa dipegang pihak sekolah.
Dugaan ini mencuat setelah seorang wali murid menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan sekolah melalui media sosial.
Atas informasi itu, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas) turun langsung temui wali murid atas nama Sri Endang di Desa Batu Putek, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Senin 10 Februari 2025.
Ketua Umum Ganas, Lalu Anugerah Bayu Adi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari salah satu wali murid terkait dugaan pengelolaan dana bantuan program Indonesia pintar yang tidak transparan.
“Wali murid atas nama Sri Endang mengaku, anaknya pertama kali menerima bantuan saat kelas 1 SD dan sekarang sudah kelas 3, setelah itu tidak pernah menerima lagi. Saat itu anaknya nerima sebesar 400 ribu, dan dipotong 50 ribu,” kata Anugerah.
Anugerah juga mengatakan, wali murid itu mengaku mendapatkan intimidasi, lantaran menyampaikan keluhan lewat media sosial. Bahkan dia di minta untuk menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi di UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Keruak.
“Jika tidak menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf, Sri Endang diancam akan dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Atas kasus ini, ormas Ganas akan mendampingi Sri Endang dan membawa kasus ini ke ranah hukum, karena ada dugaan intimidasi terhadap wali murid.
Selain itu, ormas Ganas akan membawa kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dan penguasaan rekening siswa penerima bantuan PIP. Besar kemungkinan, ada indikasi korupsi yang dilakukan terhadap dana bantuan ini.
“Tidak boleh rekening bantuan siswa di pegang pihak sekolah, apa lagi dipotong, jika mengacu pada Persesjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Dikdasmen,” jelasnya
“Aturan melarang dilakukan pemotongan terhadap dana bantuan PIP, karena tujuan dari bantuan tersebut yaitu untuk memenuhi kebutuhan personal siswa dalam bersekolah, seperti membeli buku, sepatu, tas dan lainnya,” tegasnya ***