LOMBOK TIMUR – FMI.com
Sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak usia 6 – 11 tahun di Lombok Timur, vaksinasi covid-19 mulai dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Selong, para siswa diarahkan agar tidak takut.
“Vaksinasi adalah perwujudan kasih sayang dan perhatian Pemerintah juga orang tua. Dengan vaksinasi anak – anak nantinya akan dapat berinteraksi kembali dengan teman dan keluarga lebih leluasa,” kata Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy kepada wartawan, Senin (17/1)
Bupati optimis dosis vaksin yang tersedia saat ini akan dapat segera dituntaskan mengingat sasaran adalah siswa sekolah. Dibanding sasaran masyarakat umum, siswa sekolah relatif lebih mudah ditemui karena vaksinasi dilakukan di sekolah masing – masing.
“Ada 100.250 dosis yang tersedia saat ini, kita harapkan dapat segera tuntas agar Lombok Timur kembali mendapat dropping vaksin untuk menuntaskan target keseluruhan anak usia 6 – 11 tahun,” ujarnya
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur H. Pathurrahman menjelaskan yang divaksin saat ini adalah anak usia 6 – 11 tahun. Akan tetapi siswa usia 12 tahun, yang termasuk kategori remaja dan masih ada di Sekolah Dasar juga akan mendapat vaksinasi.
Terkait pelaksanaan Bulan Imuniasi Anak Sekolah (BIAS) untuk perlindungan terhadap penyakit campak, difteri, dan tetanus. Siswa yang mendapat vaksinasi tersebut dalam kurun waktu kurang dari 15 hari belum bisa mendapat dosis vaksin covid-19.
“Di SD 3 Selong, vaksinasi diikuti siswa kelas 2 – 6, karena siswa kelas 1 sebelumnya telah mengikuti BIAS,” kata Pathurrahman
Selain SD, kata dia, vaksinasi covid-19 juga akan dilaksanakan di tingkat Taman Kanak-kanak (TK) untuk usia 6 tahun.
Prosedur vaksinasi untuk anak usia 6 – 11 tahun sama dengan prosedur vaksinasi untuk usia lainnya yaitu melalui pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Siswa dengan suhu tubuh di atas 37,5° akan ditunda pelaksanaan vaksinasinya.
Demikian pula dengan kondisi tekanan darah dan aspek kesehatan lainnya yang tidak memungkinkan untuk dilakukan vaksinasi, maka pemberian vaksin akan ditunda bagi anak bersangkutan. (FMI)