Lombok Timur, FMI – Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi SJ menghadiri acara pengangkatan sumpah jabatan dan pelantikan dewan pengawas dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Taman Sari Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji.
Pengangkatan dewan pengawas dan pengurus BUMDes ini, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Banjar Sari Nomor: 141/18/BS/2021. Acara ini berlangsung di Kolam Taman Sari Kecamatan Labuhan Haji pada hari Rabu, (22/9/21).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Rumkasi SJ menyampaikan ucapan selamat kepada dewan pengawas dan pengurus BUMDes Taman Sari Makmur yang diketuai Rawitah Asy’ari dan direktur Baiq Eliyaningsih.
Selain itu, Wabup Rumaksi juga meminta Kepada Kepala Desa Banjar Sari agar memberikan kepercayaan kepada dewan pengawas dan pengurus untuk berinovasi dan menjalankan BUMDes semaksimal mungkin.
Sementara itu, kepada pengurus BUMDes yang dinilai sebagai para pengusaha, Wabup berpesan untuk memegang prinsip ekonomi, dengan modal kecil untuk mendapatkan keuntungan besar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemda Kabupaten Lombok Timur, dijelaskan Wabup, terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program Lombok Timur Berkembang.
“Program ini diluncurkan untuk memberantas rentenir dan membantu masyarakat dalam memberikan modal usaha tanpa bunga untuk beternak Sapi,” ujar Wabup
Masih kata dia, Program berkembang ini memberikan banyak kemudahan lewat subsidi bunga pinjaman. “Program tersebut diharapkan dapat merubah pola pikir masyarakat untuk tidak meminjam di rentenir dengan bunga yang mencekik. Dengan begitu para peternak sapi dapat merubah hidup keluraganya,” ungkap dia
Lanjut orang nomor dua di Bumi patuh karya ini menyebutkan bahwa hampir seluruh desa di Lombok Timur saat ini telah memiliki BUMDes. Akan tetapi dari segi kualitas masih harus terus ditingkatkan, utamanya dengan memanfaatkan secara optimal potensi desa masing-masing.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala OPD, Camat Labuhan Haji, Kanit BRI Imam Bonjol, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (FMI-001)