LOMBOK TIMUR | FMI – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Kabupaten Lombok Timur ke – 28, resmi dibuka. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati, Jumat 4 April 2025 itu dinilai sukses terlaksana meski dengan persiapan yang sangat singkat setelah Surat Keputusan (SK) STQH diterbitkan hanya seminggu sebelumnya.
Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwija yang membuka acara mengungkapkan kekagumannya terhadap kerja keras panitia dan semua pihak yang terlibat, terutama karena kegiatan ini dilaksanakan di tengah suasana libur Hari Raya Idul Fitri.
“Kegiatan STQH ke-28 ini merupakan kegiatan kejar tayang, di tengah kita berlibur di hari raya Idul Fitri. Saya memberikan apresiasi kepada panitia dan semua pihak yang telah mampu menyelenggarakan kegiatan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup menyoroti sejarah prestasi Lombok Timur di bidang STQH yang dinilai mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Ia berharap, melalui STQH ke-28 ini, Kabupaten Lombok Timur dapat kembali meraih prestasi membanggakan di tingkat provinsi.
Pentingnya kejujuran, keadilan, dan keikhlasan dewan hakim dalam memberikan penilaian juga ditekankan oleh Wabup. Ia berharap hasil STQH kali ini dapat menjadi cerminan kualitas peserta dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan prestasi di STQH tingkat provinsi mendatang. Wabup juga meminta dewan hakim untuk menganalisis hasil STQH guna mengidentifikasi faktor keberhasilan dan kegagalan peserta.
Mengakhiri sambutannya, Wabup Edwin mengajak seluruh pihak untuk mempersiapkan diri menghadapi STQH dan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di tingkat provinsi. Ia menargetkan Lotim dapat meraih juara umum dalam kedua ajang tersebut. “Mari sejak besok apapun hasilnya di STQH berikutnya dan MTQ berikutnya, harapan kita, kita bisa menjadi juara umum di STQH dan MTQ tingkat provinsi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan STQH ke-28, terutama kepada Bupati dan Wakil Bupati atas arahan dan dukungan penuh. Ia mengakui adanya kekurangan dalam penyelenggaraan kali ini dan memohon maaf atas hal tersebut.
“Terima kasih kepada rekan-rekan LPTQ Lombok Timur yang dalam waktu yang sempit, sesuai dengan harapan Bupati dan Wakil Bupati, berkat dukungan semua pihak, alhamdulillah dapat terlaksana. Tentu dalam penyelenggaraan ini banyak kekurangan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama pula Ketua Panitia STQH ke-28 Hadi Fathurrahman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan di tingkat kecamatan. Ia menekankan bahwa STQH bukan hanya sekadar kompetisi, tetapi memiliki tujuan mulia untuk membumikan Al-Qur’an di Kabupaten Lombok Timur.
“Ajang kompetisi ini bukan sekadar kompetisi, maksud dan tujuannya adalah bagaimana membumikan Al-Qur’an di Kabupaten Lombok Timur. Dengan STQH ini, seharusnya bagaimana Al-Qur’an itu dibaca dan dimaknai,” katanya.
STQH ke-28 tingkat Kabupaten Lombok Timur akan berlangsung dari tanggal 4 hingga 8 April 2025, dengan lokasi perlombaan yang tersebar di beberapa tempat, termasuk Masjid Al-Mujahidin Selong, Masjid Al-Ishlah Polres Lombok Timur, Masjid At-Taqwa Pancor, Masjid Kantor Bupati, dan Ballroom Kantor Bupati. Sebanyak 271 peserta dari 21 kecamatan di Kabupaten Lombok Timur turut ambil bagian dalam ajang ini.
Pembukaan STQH ke-28 ini dirangkaikan dengan pelantikan dewan hakim dan dihadiri oleh Ketua DPRD Lombok Timur, perwakilan Kementerian Agama, tokoh agama, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga Camat se-Lombok Timur.***