MATARAM

WALHI NTB bersama Ratusan Warga Karang Sidimen Demo di Kantor BPN NTB, Ini Tuntutannya!

×

WALHI NTB bersama Ratusan Warga Karang Sidimen Demo di Kantor BPN NTB, Ini Tuntutannya!

Share this article



MATARAM | FMI.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTB Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Ratusan warga Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukiliang, Lombok Tengah  menggelar aksi demonstrasi di kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) NTB, Rabu, 13 November 2024.

Ratusan massa tersebut meminta kepada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang di dalamnya ada ATR/BPN NTB untuk segera mempercepat redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di lahan seluas 182 hektare.

“Masyarakat sudah terlalu lama menunggu sekitar dua tahun dan hingga kini belum ada kejelasan soal TORA yang dijanjikan,” kata Direktur WALHI NTB, Amri Nuryadin.

Disampaikan Amri, ada sekitar 520 Kepala Keluarga (KK) yang sedang berjuang mendapatkan TORA, eks lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tresno Kenangan seluas 182 Haktare yang telah habis atau tidak dapat diperpanjang sejak 1980.


Menurut Amry, berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat, salah satunya dengan menggunakan skema Tanah Objek Reforma Agararia (TORA) yang diatur dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria dan dikuatkan oleh Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

“Berdasarkan dua perpres itu, sudah seharusnya dilakukan redistribusi tanah di Desa Karang Sidemen bagi 520 kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya di atas tanah tersebut,” ujarnya.

Karena itu, massa aksi meminta tim GTRA Kabupaten Lombok Tengah dan Provinsi Nusa Tenggara Barat harus mempercepat proses penetapan dan  redistribusi tanah objek reforma agraria seluas 182 Haktare di Desa Karang Sidemen bagi 520 kepala keluarga.

Kemudian meminta kepada kepala kantor pertanahan Lombok Tengah, Kanwil BPN NTB, dan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov NTB untuk menandatangani berita acara percepatan penetapan dan redistribusi tanah objek reforma agraria seluas 182 Haktare untuk 520 kepala keluarga Desa Karang Sidemen.

Menanggapi tuntutan massa aksi, kepala kantor pertanahan Lombok Tengah, Kanwil BPN NTB, dan perwakilan PJ Gubernur NTB berkomitmen bahwa redistribusi tanah di Desa Karang Sidemen akan diberikan hanya kepada 520 kepala keluarga Desa Karang Sidemen, tanpa mengakomodir pihak-pihak lain, seperti Bank Tanah, Pemerintah Daerah, dan Perusahaan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *