MATARAMNews

Walhi NTB Menduga Air Laut Pantai Amahami dan Lawata Bima Tercemar Limbah Pertamina

×

Walhi NTB Menduga Air Laut Pantai Amahami dan Lawata Bima Tercemar Limbah Pertamina

Share this article

MATARAM | FMI.COM – Warga kota Bima dan Kabupaten Bima dihebohkan dengan fenomena berubahnya air laut yang terjadi di sepanjang pantai Amahami, Lawata dan sekitarnya.

Sonatak fenomena tersebut menjadi sorotan para pemerhati lingkungan, salah satunya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Walhi NTB).

Menurut Direktur Walhi NTB Amri Nuryadin, melalui keterangan tertulisnya, (27/4/2022). peristiwa permukaan air laut yang tertutup kotoran yang diduga limbah tersebut sudah terjadi setidaknya sejak dua hari yang lalu di sepanjang pantai Amahami, Lawata dan sekitarnya. Bahkan kian meluas.

“Gumpalan-gumpalan berwarna cokelat, licin dan menempel satu sama lain itu diduga berasal dari limbah yang bersumber dari kegiatan usaha pertamina yang berada di pantai laut di Kota Bima,” tulis Amri kepada Media ini.


Menurut Amri, meskipun gejala tersebut belum menunjukkan perubahan bau yang menyengat di sepanjang area pantai dan perairan. Namun penampakan dan bentuk yang muncul semakin parah

Sementara sejak Rabu kemarin, kata Amri pihak Pertamina yang berkegiatan di pinggir perairan tersebut belum memberikan klarifikasi atau tanggapan apapun atas peristiwa tersebut.

Ditegaskan Amri, pada tahun 2020 tumpahan minyak juga pernah terjadi di perairan laut Pelabuhan Bima hingga ke Kelurahan Kolo Kota Bima, pada saat pembongkaran Minyak Marine Fuel Oil (MFO) atau minyak hitam oleh Pelindo III Bima NTB.

“Terjadinya persitiwa tersebut karena pihak pertamina yang tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam bongkar-muat minyak di pelabuhan,” tukasnya

Belajar dari pengalaman sebelumnya, kata dia, ini artinya pihak Pertamina teledor dan mengabaikan kemungkinan dampak-dampak yang akan ditimbulkan jika terjadi kebocoran dan hal serupa lainnya.

Karena itu, PT Pertamina harus melakukan klarifikasi atas kegiataan usahanya apakah hal ini merupakan akibat dari kegiatan usahanya karena terdekat dengan wilayah yang tercemar.

Atas kejadian pencemaran laut di sepanjang pantai Amahami, Lawata dan sekitarnya ini, Amri memberikan kritik terhadap pemerintah yang masih tidak menunjukkan sikap tegas atas keteledoran tersebut dan tindakan kongkrit langsung sebagai upaya untuk pencegahan dampak lebih besar dan luas.


“Pemerintah Bima dan NTB masih cenderung abai atas kejadian ini yang secara terang memiliki dampak kerusakan yang parah terhadap lingkungan,” cetusnya


Masih kata dia, jika pemerintah atau aparat terkait tidak bertindak cepat, Walhi NTB akan melakukan upanya upanya sebagaimana diatur dalam UU PPLH nomor 32 tahun 2009 dengan mengambil langkah tegas. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *