LOMBOK UTARA

WALHI NTB Sebut Limbah PT TCN di Gili Meno Mencemari Perairan dan Perburuk Ekosistem Laut

×

WALHI NTB Sebut Limbah PT TCN di Gili Meno Mencemari Perairan dan Perburuk Ekosistem Laut

Share this article


LOMBOK UTARA | FMI.COM –  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Barat (Walhi NTB) bersama masyarakat Gili Meno, Gili Trawangan, dan Gili Air kembali audiensi dengan pemerintah daerah dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Lombok Utara, Kamis 14 November 2024.

Pertemuan lanjutan diadakan untuk mendiskusikan langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD guna menyelesaikan masalah krisis air bersih serta kerusakan ekosistem laut yang melanda tiga Gili tersebut.


Krisis Air Bersih Semakin Parah


Krisis air bersih dan kerusakan lingkungan yang semakin parah disebabkan aktivitas PT Tiara Cipta Nirwana (PT TCN) di Gili Meno, Gili Trawangan, dan Gili Air, memunculkan gelombang protes dan tuntutan dari masyarakat.


Krisis air bersih di kawasan Gili Meno, telah mencapai titik kritis. Warga Gili Meno, yang sejak 2021 telah mengajukan petisi penolakan terhadap PT TCN, kini merasakan dampak nyata dari kurangnya pasokan air bersih.

Masrun, perwakilan warga Gili Meno, menyatakan bahwa pihaknya sudah tidak bisa bertahan lagi. Air tandon yang ada tidak mencukupi, bahkan ternak-ternak banyak yang mati karena dehidrasi.

“Kini, kami harus membeli air dari luar pulau, namun itu pun tidak cukup untuk kebutuhan kami sehari-hari,” ujarnya

Sementara Direktur WALHI NTB, Amri Nuryadin mengatakan, masalah yang dihadapi masyarakat Gili Meno bukan hanya tentang ketersediaan air, tetapi juga dampak kerusakan lingkungan yang parah.

“Aktivitas PT TCN, yang seharusnya membantu menyediakan air bersih, justru telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Limbah dari perusahaan ini telah mencemari perairan dan memperburuk ekosistem laut di sekitar Gili Matra,” kata Amri.

Ia juga menyebutkan bahwa PT TCN telah melakukan pelanggaran besar dengan terus beroperasi meskipun izin pemanfaatan ruang laut mereka telah dicabut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kami mendesak pemerintah untuk tegas dalam menegakkan hukum dan menghentikan aktivitas PT TCN yang merusak lingkungan hidup,” ujar Amri.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *