LOMBOK TIMUR

Warga Terperanjat PBB-P2 Lombok Timur Naik Drastis, Ormas Ganas akan Galang Massa Turun Demo

×

Warga Terperanjat PBB-P2 Lombok Timur Naik Drastis, Ormas Ganas akan Galang Massa Turun Demo

Share this article


LOMBOK TIMUR | FMI – Ketua Umum Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas), Lalu Anugrah Bayu Adi menyoroti naiknya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Lombok Timur.


Pajak PBB-P2 Lombok Timur naik sejak kepemimpinan penjabat (PJ) Bupati pada tahun 2024 lalu. Namun, masyarakat Lombok Timur baru menyadari setelah adanya demo besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.


Naiknya tarif pajak PBB di Lombok Timur dikarenakan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kenaikan tersebut berdasarkan Perbup 31/ 2023 tentang NJOP. Perda baru nomor 6 2023 tentang pajak daerah dan adanya Perbup Nomor 9 tahun 2024 tentang PBB.

Lalu Anugerah Bayu Adi yang baru menyadari naiknya PBB Lombok Timur mengaku sangat terkejut dengan lonjakan pajak yang mencapai lebih dari 1000 persen dibanding tahun sebelumnya dalam kondisi ekonomi yang sudah sulit.

“Kami sangat menyesalkan naiknya PBB-P2 Lombok Timur yang sangat drastis melebihi naiknya pajak di Kabupaten Pati,” kata Ketum Ganas Lalu Anugerah Bayu Adi, Kamis 14 Agustus 2025.

Lalu Anugerah Bayu Adi Juga mengancam akan lakukan demo besar-besaran terkait melonjaknya tarif pajak tersebut. “Setelah ultah, ormas Ganas akan turun Demo,” tegasnya.


Sementara itu, Sahmun warga Kecamatan Jerowaru mengaku terperanjat saat melihat besaran PBB yang harus ia bayar setelah adanya kenaikan. Jumlahnya melonjak berkali-kali lipat, dari Rp69 ribu menjadi Rp194 ribu.


“Tahun 2023 itu hanya 69 ribu. Kemudian tahun 2024 Rp194 ribu. Naiknya sangat signifikan,” ujarnya sosok petani tembakau itu, Kamis 14 Agustus 2025.

Bukti Tagihan Pembayara PBB-P2 Warga Atas Nama Sahmun, nampak tahun 2023 tagihannya sebesar Rp69.369 sedangkan tahun 2024 sebesar Rp194.861

Kata Sahmun, baru satu blok are (Perkarangan rumah) yang terbayar sebanyak itu, belum lagi blok area lainya, seperti persawahan.

Kenaikan PBB yang melonjak tajam itu membuat Sahmun bingung. Bahkan beberapa minggu lalu ia sempat bersitegang dengan pihak opjar yang mendatanginya meminta tunggakan pembayaran pajak. “Kami tidak pernah nunggak bayar pajak, setiap tahun kami selalu bayar, makanya kami bingung saat ditagih, dibilang kami nunggak,” katanya.

Kendati demikian, kata dia, tetap melunasi pembayaran pajak tersebut meskipun tersa berat dengan besaran pajak yang sangat tinggi hingga 1 juta lebih. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *