LOMBOK TENGAHNews

WNA Finlandia Dianiaya, Pelaku Dibekuk Polres Loteng

×

WNA Finlandia Dianiaya, Pelaku Dibekuk Polres Loteng

Share this article



Praya, FMI – Selesai melakukan penganiayaan terhadap WNA asal Finlandia, JA alias Muhur (36) Warga Dusun Ketapang, Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, berhasil ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Sabtu (23/1/21).

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, S.I.K mengatakan, pelaku JA ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan, Pihla Maaria Nohynek (30) WNA asal Finlandia.

“Pelaku kita amankan karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan WNA asal Finlandia,” Kata Putu Agus.

Lebih lanjut Agus menerangkan, Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di parkiran salah satu tempat hiburan di Desa Kuta Kecamatan Pujut yaitu Surfer Bar, Jumat (22/1/21) sekitar pukul 23.00 wita malam.

Saat itu, lanjut Agus mengatakan korban hendak melerai pelaku yang sedang ribut dengan istrinya, dimana istri pelaku adalah teman korban yang merupakan WNA.

“Diduga JA merasa kesal kepada korban, saat korban mencoba melerainya ketika cek-cok dengan istrinya,” Terangnya.

Lanjut Kasat Reskrim, akibat penganiayaan tersebut korban yakni Pihla Maaria Nohynek mengalami luka robek dipelipis atas mata sebelah kanan dan luka dikepala sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta.

“Akibat dianiaya pelaku, korban mengalami luka-luka dan merasa keberatan atas apa yang dialaminya,” Tandas Agus.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah saat sedang berada di Penginapannya, yaitu Honee Be Home Stay, Dusun Kuta I Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

Redaksi FMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *