MATARAM | FMI.COM – Dari hari selasa 17 Mei 2022 kemarin, Dinas Peternakan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) gencar memberikan himbauan kepada para pedagang ternak agar tidak berjualan di pasar selagalas, Kecamatan Cakranegara.
Setelah memberikan himbauan, Dinas Peternakan Kota Mataram menutup pasar hewan selagalas di mulai hari Kamis 19 Mei 2022 pukul 08.00 Wita sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Penutupan pasar hewan selagalas terkait merebaknya penyakit mulut dan kuku pada hewan, sehingga Dinas Peternakan Kota Mataram mengambil tindakan berupa penutupan pasar hewan sebagai salah satu upaya preventif untuk menanggulangi penyebarannya.
Hal itu disampaikan Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nassrullah saat di wawancara media ini, Jum’at 20 Mei 2022.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan penutupan Pasar Hewan Selagalas di jalan Peternakan Nomor 1 Kelurahan Selagalas, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
“Ini sebagai langkah antisipasi terjadinya penolakan seperti di Pasar Hewan Kabupaten Lombok Tengah beberapa hari lalu,” ucapnya
Karena kurangnya sosialisasi penutupan Pasar Hewan Selagalas, kata dia maka kita personel Polsek Sandubaya mengantisipasi hal tersebut dengan melaksanakan pengamanan serta antisipasi pedagang hewan yang berasal dari luar kota Mataram datang ke Pasar Hewan Selagalas.
Hingga saat ini Kota Mataram masih dikatakan aman dan kondusif karena belum ditemukan satu pun kasus PMK. “Karena itu, upaya pencegahan terus di perketat dan tingkatkan salah satunya dengan menutup operasional Pasar Hewan Selagalas,” tutup Kompol Nassrullah.***