MATARAM | FMI – Gerakan Advokasi Strategis Analisis Kebijakan Nusa Tenggara Barat (GASAK NTB) menanggapi rencana aksi Aliansi Pemekaran Pulau Sumbawa (PPS) pada 2 Juni 2026.
Direktur GASAK NTB Yandis menegaskan penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak konstitusional warga yang dijamin demokrasi. Namun organisasi ini meminta aksi tidak mengganggu aktivitas publik dan titik vital ekonomi.
Ia menyebut ĺdemonstrasi bagian dari kontrol sosial terhadap kebijakan publik. Hak menyampaikan pendapat harus tetap berada dalam koridor hukum dan menjaga ketertiban.
“Pada prinsipnya kami menghormati dan mendukung kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari hak demokrasi warga negara. Namun kami juga mengingatkan agar aksi tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat luas dan tidak menyasar titik-titik vital ekonomi,” tegas Yandis, Jumat (29/5/2026)
Yandis meminta massa aksi tidak memblokade fasilitas strategis seperti terminal, pelabuhan, bandara, maupun jalur distribusi ekonomi. Gangguan pada titik vital dinilai berdampak luas pada ekonomi, mobilitas masyarakat, hingga distribusi barang dan jasa di NTB.
“Kami berharap seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan etika berdemokrasi. Jangan sampai aspirasi yang diperjuangkan justru merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada aktivitas ekonomi harian. Apalagi kami yang hidup area pelabuhan,” ungkapnya.
Ia juga meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat pengamanan, agar situasi tetap kondusif. “Demokrasi yang sehat mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan kepentingan publik secara luas,” tutupnya.***













