MATARAM | FMI – Gerakan Pemuda Peduli Rakyat Nusa Tenggara Barat (GAPURA NTB) “ngamuk” di depan Kantor PT PLN Nusa Daya Regional NTB, Selasa, 12 Mei 2026. Mereka membongkar dugaan kelalaian penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tak transparan.
Aksi demonstrasi dipicu keresahan publik. GAPURA NTB menuding PLN Nusa Daya belum mengalokasikan dana CSR tepat sasaran dan menutup rapat data distribusinya.
“Perusahaan belum sepenuhnya mengalokasikan dana CSR dengan tepat sasaran dan mengikuti mekanisme yang ada,” teriak massa.
Massa aksi menegaskan K3 bukan sekadar prosedur di atas kertas. Nyawa pekerja lapangan jadi taruhan. Mereka mendesak pembuktian nyata penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2), Alat Pelindung Diri (APD), hingga Contractor Safety Management System (CSMS).
Putra Fajar, koordinator umum, mengingatkan ancaman pidana bagi perusahaan lalai. “Penerapan K3 telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 dan PP Nomor 50 Tahun 2012. Perusahaan wajib menjamin keselamatan tenaga kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat,” tegasnya.
Apabila perusahaan lalai dalam menerapkan standar K3, kata Putra, maka dapat dikenakan sanksi administratif, pidana, hingga gugatan perdata.
Selaim itu mengangakat isu K3, GAPURA NTB juga menuding manajemen PLN Nusa Daya menutup informasi CSR. Padahal, UU Nomor 40 Tahun 2007 dan PP Nomor 47 Tahun 2012 mewajibkan transparansi tanggung jawab sosial.
“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui arah penggunaan, distribusi anggaran, serta penerima manfaat program CSR perusahaan,” kata Putra.
Program CSR PLN Nusa Daya diklaim fokus lingkungan, pendidikan, kesehatan, pengembangan masyarakat, hingga tanggap darurat kebencanaan berdasar prinsip ESG. “Namun pelaksanaan program tersebut belum sepenuhnya terbuka kepada publik,” ungkapnya.
Putra menegaskan aksi ini murni kontrol sosial. “Ini bukan bentuk penolakan terhadap investasi maupun pembangunan daerah, melainkan bentuk kontrol sosial masyarakat agar perusahaan tetap berjalan sesuai prinsip hukum, transparansi, keselamatan kerja, dan tanggung jawab sosial,” pungkasnya.
Aksi berlangsung panas namun tertib di bawah pengawalan aparat. Massa membubarkan diri usai bacakan pernyataan sikap.
Berikut 5 Tuntutan Keras GAPURA NTB di depan kantor PLN Nusa Daya.
1. Evaluasi total implementasi K3 dan pengawasan lapangan.
2. Buka data CSR ke publik: anggaran, distribusi, penerima manfaat.
3. Libatkan masyarakat dalam rencana dan pengawasan program CSR.
4. Audit independen pengelolaan CSR.
5. Utamakan keterbukaan, keadilan sosial, dan pemberdayaan warga lokal.***













