LOMBOK TIMUR

APM NTB sebut Ada Yang Janggal, Hutang Piutang Gubernur NTB Jangan Hanya Sekedar Frame

×

APM NTB sebut Ada Yang Janggal, Hutang Piutang Gubernur NTB Jangan Hanya Sekedar Frame

Share this article



LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Terkait dengan hebohnya masalah hutang piutang yang menyorot nama gubernur NTB dan ketua PKB NTB dianggap suatu kejanggalan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (APM NTB).

Rohman Rofiki Selaku Koordinator Aliansi pemuda dan mahasiswa Nusa Tenggara Barat menyampaikan ada yang janggal dalam hebohnya Hutang Piutang itu.

Kejanggalan terkait uang Rp1,5 sampai Rp5 Miliar harus kita pertanyakan itu uang apa dan itu hutang apa yang dicairkan dalam waktu yang cepat?



“Ini harus kita pertanyakan itu uang apa, kok uang sebanyak itu di pinjamkan secara personal dan hutang apa biar publik mengetahuinya,” cetusnya



Menurutnya jika meminjamkan uang itu harus melalui lembaga yang disahkan oleh Menkumham dan Gubernur Bank Indonesia yang diawasi oleh otoritas Jasa keuangn.

“Tentunya itu mempunyai jaminan, ini kan aneh kalau secara personal,” tukasnya

Jadi, ucapnya jangan disalahkan publik jika di asumsikan itu adalah dugaan bentuk gratifikasi, pasalnya ini tahun 2018 masa-masa Pilkada, jadi wajar persepsi publik mengasumsikan jika uang sebanyak itu diduga diperuntukkan untuk bayar partai.

Dari beberapa pernyataan gubernur di WAG ia menduga bahwa hutang piutang hanya frame

“Saya menduga bahwa hutang piutang itu hanya frame, ada yang perlu kita gali di dalamnya,” pungkasnya

Sebelumnya dikutip dari media Genpi.co bahwa Gubernur NTB menjelaskan yang terjadi adalah sebaliknya, justru Ketua PKB NTB memiliki hutang yang belum dibereskan.

“Ada yang tanya saya di WAG ya saya jawab apa adanya. Saya jelaskan tidak pernah terima gratifikasi,” katanya, Sabtu (16/7) pagi.

Lanjut Bang Zul, agak mengherankan, uangnya belum balik malah dikira terima gratifikasi. Dia pun dibuat bingung dengan pernyataan Ketua PKB tidak mengakui hutangnya tersebut.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *