LOMBOK TIMUR

Kasus Alsintan Disorot, LMND Desak Kejari Lotim Tangkap Para Tersangka

×

Kasus Alsintan Disorot, LMND Desak Kejari Lotim Tangkap Para Tersangka

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur didesak oleh organisasi kemahasiswaan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lombok Timur agar segera menetapkan para tersangka pada kasus alat mesin pertanian (Alsintan).



Koordinator LMND, Rohman Rofiki, mengatakan kasus alsintan ini, sudah lama ditangani Kejari Lombok Timur, tetapi sampai saat ini, belum satupun tersangka yang dimunculkan.



“Kasus ini, sudah jelas merugikan negara, dan sudah menjadi perhatian publik,” katanya, Senin, 18 Juli 2022.



Menurut Rohman, Lambannya penanganan kasus ini, pihak kejaksaan negeri terkesan masuk angin. Karena itu, LMND melakukan aksi, agar kasus ini segera diprioritaskan.






“Bila perlu, para tersangka yang sudah dikantongi namanya, segera dipenjarakan,” katanya.



Rofiki juga menyebutkan, mereka yang terlibat ini, banyak unsur, mulai dari mantan anggota dewan, LSM, dan pihak dari birokrasi terkait.



Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Selong, M. Isa, Ansory, yang didampingi Kasi Intel, L. Moh. Rasyidi, menyatakan, dari hasil gelar perkara dengan pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah menetapkan jumlah kerugian negara pada kasus Alsintan ini.



“Jumlah kerugian negara, sebesar Rp4 miliar. Hanya saja, penetapan nama tersangka belum bisa diungkap ke publik,” cetusnya



Karena masih menunggu hasil audit secara resmi dan tertulis dari BPKP, sampai saat ini belum diterima oleh pihak kejaksaan.




“Kalau hasil audit secara resmi telah kami terima, tentunya secara otomatis, nama-nama dari tersangka akan kita umumkan. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama, hasil audit resmi bisa kita terima,” katanya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *