LOMBOK TIMUR

IT99 Soroti Pelayanan RSUD Patuh Karya Usai Pasien Meninggal Pascacaesar dan Desak DPRD Gelar RDP

×

IT99 Soroti Pelayanan RSUD Patuh Karya Usai Pasien Meninggal Pascacaesar dan Desak DPRD Gelar RDP

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Polemik kematian Niken Hafizoh Anggraini, guru swasta di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sakra Barat, memasuki babak baru. Ketua IT99 Indonesia, Hadiyat Dinata, mengkritik pelayanan kesehatan, sistem rujukan pasien, dan pengawasan pemerintah daerah terhadap fasilitas kesehatan di Lombok Timur.

Kritik itu disampaikan setelah IT99 menelusuri rangkaian peristiwa sebelum pasien meninggal dunia.

Berdasarkan informasi dari keluarga, Puskesmas Rensing, dan beberapa tenaga kesehatan RSUD Patuh Karya Keruak, Niken datang ke rumah sakit pada Selasa, 2 Juni 2026, untuk pemeriksaan ultrasonografi (USG) guna mengetahui perkiraan waktu persalinan. Menurut keluarga, setelah pemeriksaan, Niken diminta tetap dirawat inap dengan alasan proses persalinan diperkirakan segera berlangsung.

Pada malam hari, kontraksi alami disebut belum terjadi karena diduga belum memasuki waktu persalinan. Namun, pasien dikabarkan mendapat tindakan medis berupa pemberian obat perangsang kontraksi lebih dari dua kali. Meskipun demikian, kontraksi maupun peningkatan pembukaan jalan lahir tidak terjadi.

“Semalam tidak ada kontraksi dan perkembangan pembukaan jalan lahir. Pasien seharusnya dapat pulang terlebih dahulu untuk beraktivitas seperti biasa. Ada kesan pemaksaan untuk melahirkan,” ujar Dinata.

Hingga keesokan harinya, bayi belum lahir. Sekitar pukul 11.00 Wita, dokter memutuskan melakukan operasi caesar yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 Wita.

Keputusan tersebut menjadi salah satu poin yang dipertanyakan Dinata.

“Masyarakat berhak mengetahui dasar pertimbangan medis yang digunakan. Apakah seluruh alternatif yang tersedia telah dipertimbangkan secara maksimal sebelum tindakan operasi dilakukan. Pertanyaan-pertanyaan ini penting dijawab secara terbuka,” katanya.

Perhatian publik juga tertuju pada penanganan pascaoperasi yang menurut keluarga menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Setelah operasi, sekitar pukul 16.00 Wita, pasien disebut mulai mengeluhkan nyeri hebat seiring berkurangnya efek anestesi. Keluarga mengaku melihat kondisi Niken terus melemah dan wajahnya semakin pucat.

Menurut informasi yang diterima IT99, kadar hemoglobin (HB) pasien turun hingga sekitar 7 g/dL sehingga membutuhkan transfusi darah. Namun, stok darah yang dibutuhkan disebut belum tersedia sehingga transfusi belum dapat dilakukan.

IT99 mempertanyakan apakah langkah antisipasi terhadap risiko operasi telah dipersiapkan secara optimal sejak awal.

“Jika memang terdapat risiko perdarahan dalam operasi, publik tentu ingin mengetahui kesiapan fasilitas dan prosedur mitigasi yang telah disiapkan rumah sakit sebelum tindakan dilakukan,” kata Dinata.

Menurut kronologi keluarga, kesadaran pasien terus menurun hingga malam hari. Keluarga mengaku beberapa kali meminta pasien segera mendapat penanganan lanjutan atau dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap.

Proses rujukan dilakukan ketika kondisi pasien disebut sudah kritis. Menurut keluarga, keputusan rujukan dilakukan setelah desakan dari keluarga.

Pasien diberangkatkan ke RSUD dr. R. Soedjono Selong sebagai rumah sakit rujukan utama di Lombok Timur sekitar pukul 23.00 Wita. Namun, dalam perjalanan, kondisi pasien memburuk hingga kehilangan kesadaran. Setiba di rumah sakit tujuan, tim medis instalasi gawat darurat (IGD) melakukan resusitasi selama kurang lebih 30 menit. Akan tetapi, nyawa pasien tidak dapat diselamatkan.

Peristiwa itu memunculkan pertanyaan mengenai sistem rujukan pasien di Lombok Timur. Dinata menilai mekanisme rujukan yang mengharuskan koordinasi dan persetujuan administratif perlu dievaluasi apabila berpotensi memperlambat penanganan pasien dalam kondisi darurat.

“Ketika fasilitas kesehatan memutuskan merujuk pasien, artinya ada keterbatasan kemampuan penanganan. Dalam situasi kritis, keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dan setiap prosedur harus dievaluasi agar tidak menghambat kecepatan layanan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap sistem respons rumah sakit rujukan utama agar pasien dalam kondisi kritis dapat memperoleh penanganan secepat mungkin.

Dinata menilai Pemerintah Kabupaten Lombok Timur perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan kesehatan daerah.

Menurutnya, keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang muncul dari waktu ke waktu harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas layanan, dan membenahi sistem rujukan.

Di tengah polemik, Dinata mengungkapkan Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FKKM NTB) bersama IT99 Indonesia telah dua kali melayangkan surat permohonan hearing kepada manajemen RSUD Patuh Karya Lombok Timur.

Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi.

“Kami sudah dua kali mengirim surat permintaan hearing secara resmi untuk meminta penjelasan dan klarifikasi. Tujuannya agar masyarakat mendapat informasi yang utuh dan berimbang. Namun, sampai sekarang belum ada respons yang memadai,” ujarnya.

Menurut Dinata, dalam kasus yang menjadi perhatian publik, keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan kesehatan.

Ia menegaskan pihaknya tidak berspekulasi mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum. Namun, seluruh rangkaian peristiwa perlu ditelusuri secara objektif oleh pihak berwenang, terlebih karena terdapat indikasi dugaan pelanggaran terhadap prosedur dan standar pelayanan yang berlaku.

Karena permohonan hearing belum direspons, FKKM NTB bersama IT99 Indonesia menyiapkan langkah lanjutan dengan meminta DPRD Lombok Timur menggunakan fungsi pengawasannya.

Mereka berencana melayangkan surat resmi kepada DPRD Lombok Timur untuk meminta digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik kematian Niken Hafizoh Anggraini.

Dalam forum tersebut, mereka akan meminta DPRD memanggil Direktur RSUD Patuh Karya untuk memberikan penjelasan secara terbuka. Selain itu, mereka juga meminta kehadiran Ombudsman RI Perwakilan NTB, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya.

“Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jika tidak ditemukan kesalahan, hal itu harus dijelaskan secara terbuka. Tetapi jika ada temuan yang memerlukan evaluasi atau tindak lanjut, hal itu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas Dinata.

Ia menambahkan, kasus yang menimpa Niken bukan kejadian tunggal. Dalam rentang waktu yang hampir bersamaan, terdapat beberapa kasus kematian pascaoperasi caesar di sejumlah rumah sakit di Lombok Timur yang masih diinvestigasi timnya.

Menurutnya, kasus Niken harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di Lombok Timur.

“Kasus ini tidak boleh berhenti sebagai kabar duka. Harus ada keberanian membuka fakta secara transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga dan peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *