LOMBOK TIMUR

Bertemu Kadis Peternakan, Saudagar dan Peternak Sapi Minta Pasar Hewan di Lombok Timur Dibuka

×

Bertemu Kadis Peternakan, Saudagar dan Peternak Sapi Minta Pasar Hewan di Lombok Timur Dibuka

Share this article



LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Sejumlah peternak dan saudagar sapi berharap kepada pemerintah untuk membuka kembali pasar hewan di wilayah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Demikian disampaikan oleh peternak asal Desa Pringgasela Timur, Burhanuddin mewakili para peternak dan para saudagar sapi saat bertemu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan di kediaman Sarbini anggota DPRD Lombok Timur.

“Kami sangat berharap kepada Kepala Dinas Peternakan kabupaten Lombok Timur untuk membuka secepatnya pasar hewan di Masbagik agar kami bisa memasarkan hewan ternak lagi,” cetusnya, Kemarin.



Menurut Burhanuddin, hampir 3 bulan pasar hewan di tutup karena menjamurnya PMK, namun status penutupan pasar hewan ini tidak ada kejelasan kapan di cabut, sehingga masyarakat sangat kebingungan untuk memasarkan hewan ternaknya.

Karena kondisi ini, perekonomian masyarakat peternak sangat miris dan semakin anjlok.

“Saya sangat kasihan melihat keadaan para peternak dan para saudagar sapi yang tidak bisa memasarkan hewan ternak, akibatnya keadaan ekonomi para peternak dan pedagang ternak saat ini sangat anjlok,” katanya

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, H. Masyhur dalam pertemuan ini memaparkan bahwa penutupan pasar hewan karena khawatir hewan yang belum terjangkit PMK tertular.

“Hewan ternak di Lombok Timur masih ada yang belum terjangkit, supaya tidak tertular penyakit PMK pasar hewan ditutup,”

Selain itu, kata Masyhur, penutupan pasar hewan berdasarkan pada surat edaran Menteri, surat edaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.

Sedangkan drh. Hultatang menyampaikan bahwa saat ini sedang berlangsung kegiatan vaksin dan untuk kecamatan pringgasela sudah diturunkan 1200 vaksin gratis.


Kepada para peternak, Hultatang berharap agar tidak menolak hewan ternaknya di vaksin demi kesehatan hewan ternak.

Bahkan kata dia, vaksinasi hewan ternak ini menjadi pedoman untuk membuka kembali pasar hewan, apabila 80 persen hewan ternak sudah divaksin.

Pasar hewan kita di Lombok Timur juga tidak bisa mengesampingkan asal hewan yang akan diperjualbelikan di pasar hewan. Karena menurut dia, hewan ternak ini bisa berasal dari Kabupaten lain.


“Hewan ternak ini bisa dari Lombok Tengah, Lombok Barat, Lombok Utara, sehingga penanganan kasus PMK ini juga perlu kita koordinasi dengan pemerintah provinsi NTB,” jelasnya


Kepala Dinas juga mengungkapkan rencanya yang ingin menjadikan pasar hewan Masbagik sebagai mall hewan sesuai harapan Bupati Lombok Timur.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *