LOMBOK TIMUR

Program Sertifikasi Lahan Warga Seriwe Dapat Dilakukan Tahun Berikutnya

×

Program Sertifikasi Lahan Warga Seriwe Dapat Dilakukan Tahun Berikutnya

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Sekertaris daerah Lombok Timur HM. Juaini Taofik menegaskan, tugas pemerintah adalah menyelesaikan persoalan dan menemukan jalan keluar.

“Pemerintah berupaya menjembatani persoalan masyarakat Seriwe, Kecamatan Jerowaru terkait persoalan tanah di wilayah tersebut,” kata Sekda saat menerima sejumlah tokoh masyarakat Seriwe seperti Kepala Desa, mantan kepala desa, serta unsur masyarakat lainnya pada Senin, 11 Oktober 2022 di Ruang Rapat Bupati.

Salah satunya, sebut dia, pengalihan sertifikasi lahan bagi nelayan sebagai bagian dari program sertifikasi lintas sektor kementerian ATR/BPN.

Terhadap persoalan tersebut, Sekda berjanji proses sertifikasi lahan warga Seriwe dapat dilakukan setelah status tanah jelas.

Bahkan Sekda Juaini Taufik meyakinkan bahwa sertifikasi lahan masyarakat Seriwe dapat dilakukan pada program tahun berikutnya, sebab untuk tahun 2022 akan segera berkahir.

“Itu belum dapat dilakukan karena alasan masih adanya status lahan yang bermasalah atau masih dalam proses pengadilan,” ujarnya.



Sementara Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur H. Harun menyampaikan, pengalihan program sertifikasi disebabkan masih adanya status lahan yang bermasalah atau masih dalam proses pengadilan.

Padahal program sertifikasi lintas sektor ini, sebut dia, harus tuntas tahun 2022. Alasan itulah pihaknya mengalihkan program ke kawasan lain agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai.

Karena alasan tersebut, masyarakat Seriwe pun akhirnya memahami dan menerima alasan yang disampaikan.

Meskipun warga masih berharap sertifikasi dapat segera diwujudkan, setidaknya di dusun lain di kawasan Seriwe, mengingat sertifikasi dibutuhkan pula untuk kampung rumput laut.

Dalam kegiatan tersebut, nampak hadir Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Timur, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Bakesbangpoldagri, dan bagian Hukum Setda Lombok Timur.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *