LOMBOK TIMUR

Bupati Lombok Timur Ingatkan OPD Gunakan Dana Pinjaman Bank NTB Syariah Sesuai Perjanjian

×

Bupati Lombok Timur Ingatkan OPD Gunakan Dana Pinjaman Bank NTB Syariah Sesuai Perjanjian

Share this article


LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola dana pinjaman dari Bank NTB syariah untuk menggunakan dana tersebut sebagaimana sasaran yang telah tertuang dalam perjanjian.

“Jalankan sesuai porsinya, jangan ada penyimpangan,” pesannya.

Ketika melakukan penyimpangan, kata Bupati, akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gagal bayar.

Dari informasi yang dihimpun, OPD yang paling banyak mengelola pinjaman tersebut adalah dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah.


Kepada pimpinan OPD, Bupati berharap pinjaman dapat dikelola sesuai norma yang ada. “Terlebih pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur,” ujarnya

Selain itu, orang nomor satu di Lombok Timur ini berharap dapat menjalin kerja sama yang lebih baik lagi dengan Bank NTB Syariah ke depan.

Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Usman menyampaikan harapannya agar kerja sama yang sudah terjalin semakin baik ke depannya.

Ia juga berharap pemanfaatan dana pinjaman yang optimal untuk pembangunan di daerah ini.

Usman juga menegaskan bahwa tahap terakhir pencaiaran pinjaman dapat dilakukan dalam waktu dekat mengingat jangka waktu pembiayaan yang jatuh tempo pada 2023.

“Pinjaman pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur tahap ke dua ini direalisasikan sebesar Rp. 20,7 Miliar lebih,” ungkapnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *