LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Undang-undang nomor 69 tahun 1958 tentang pembentukan daerah tingkat II dalam wilayah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur menjadi pondasi terbentuknya kabupaten Lombok Timur.
Pondasi itu diteguhkan pada lambang daerah Lombok Timur yaitu kapas sebanyak 27 tangkai, 12 gigi roda, dan 58 butir padi.
Hal itu ditegaskan Bupati HM. Sukiman Azmy sewaktu bertindak sebagai Inspektur dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Kabupaten Lombok Timur, Selasa 27 Desember 2022.
HUT Kabupaten Lombok Timur ke-64 bertajuk “Bersinergi untuk mewujudkan Lombok Timur yang adil, sejahtera, dan aman”
Menurut Bupati, selain moto Patuh Karya, lambang daerah juga menyimpan cita-cita dan kearifan masyarakat Lombok Timur. “Misalnya saja padi dan kapas sebagai lambang kesejahteraan,” ujarnya.
Diuraikannya, makna roda bergerigi yang menjadi lambang usaha Pemerintah dan Masyarakat Lombok Timur yang tidak henti-hentinya untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
Kemudian tugu bertangga lima tingkat melambangkan semangat dan perjuangan masyarakat Lombok Timur membela dan mengisi kemerdekaan.
Gunung dan asapnya, kata dia, mewakili kebesaran jiwa membangun untuk kejayaan serta jiwa yang dinamis.
Sedangkan lambang bunga Teratai bersegi lima, melambangkan kesucian. Demikian pula dengan perisai segi lima berwarna kuning hitam yang menjadi lambang seni dan budaya masyarakat Lombok Timur.***