LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Lombok Timur berada pada peringkat paling rendah di antara 10 kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam penilaian tran RB dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2022.
Dari data yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kabupaten Lombok Timur memperoleh predikat RB 2022 dengan nilai C. Sementara predikat SAKIP 2022 mendapatkan nilai B.
Menanggapi hal itu, Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy berujar, akan menerimanya sebagai bahan evaluasi.
“Ya, begitu hasil penilaiannya, tidak bermaksud untuk membantah, tapi berbagai indikator menunjukkan positif sehingga rasanya tidak mungkin Lombok Timur berada pada posisi nomor bontot,” katanya saat dimintai keterangan via WhatsApp, Senin 8 Mei 2023.
Meski demikian, katanya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2019 pada posisi 9 dari 10 Kabupaten Kota dan tahun 2022 Lombok Timur pada posisi 7, menyalip 2 Kabupaten lainnya.
“Angka kemiskinan, gizi buruk, stunting menurun, bukankah itu penanda prestasi kerja?,” tambahnya.
Apapun hasil predikat reformasi birokrasi dan SAKIP, katanya, akan diterima sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan terbaik pada masyarakat setelah penilaian ini di terima.
Sehingga kedepannya, lanjut dia, pemerintah Lombok Timur diharuskan mempelajari indikator penilaian, sosialisasikan ke seluruh jajaran dan di awasi dengan ketat pelaksanaanya.
“Evaluasi setiap tahapan dan yang terpenting adalah kerjasama seluruh komponen untuk bersama-sama meningkatkan kinerja sesuai bidang masing-masing dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” tukasnya.***