LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur M. Junaidi menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024.
Penandatanganan yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati tersebut disaksikan Forkopimda, para Asisten Sekda, Pimpinan OPD juga komisioner dan sekretaris KPU Lombok Timur.
PJ Bupati pada kesempatan tersebut mengapresiasi seluruh pihak terkait penandatanganan yang merupakan bagian dari tahapan Pilkada itu.
Hal itu, menurutnya menunjukkan semangat Pemda dan semua pihak untuk menyukseskan Pilkada. Ia menakankan pentingnya kerja sama seluruh pihak mengejar batas akhir penandatanganan NPHD.
”Tanggal 15 Oktober adalah batas akhir untuk NPHD antara pemerintah kabupaten dengan KPU, walaupun belum bersama Bawaslu, insyaallah akan menyusul, tetapi hari ini kita sudah bersama KPU, di mana sebagian besar tahapan dilaksanakan KPU,” jelasnya.
Menurutnya, itu menunjukkan kualitas kerja sama yang baik di antara seluruh pemangku kebijakan karena memiliki kekhawatiran yang sama terhadap hal-hal prioritas seperti tahapan Pilkada.
Pilkada, terang PJ Bupati, halnya Pemilu menjadi satu dari delapan penekanan Pemerintah pusat pada 2024 mendatang.
Kaitan dengan anggaran yang telah disetujui Pemda, ia mengingatkan KPU agar tetap berkonsultasi dengan Forkopimda, baik Polres maupun Kejari.
Kendati penandatangan dilakukan pada batas akhir, Lombok Timur, terang Ketua KPU Lotim menjadi satu dari tiga Kabupaten/ Kota yang telah melaksanakan penandatanganan NPHD.
Karena itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Pemda Lombok Timur, utamanya tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang bersama-sama membahas anggaran Pilkada.***
Penjabat Bupati dan KPU Lombok Timur Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pilkada 2024
