LOMBOK TIMUR

LMND Layangan Aduan ke Kejari Lotim, Lampirkan Bukti Rekaman dan SK

×

LMND Layangan Aduan ke Kejari Lotim, Lampirkan Bukti Rekaman dan SK

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Eksekutif Kabupaten Laga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Lombok Timur melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, terkait dengan adanya kejanggalan dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) tenaga guru honorer lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.


Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang dilakukan LMND Lombok Timur Senin kemarin, lantaran Kadis Dikbud diduga sering melanggar peraturan dan membuat kebijakan tanpa koordinasi dengan pimpinan tertinggi di daerah.

“Dari hasil kajian kami ada dugaan kejanggalan dalam penerbitan SK di Dikbud Lombok Timur. Makanya kami layangkan laporan ke Kejari,” ujar Ketua EK-LMND Lotim Muhammad Hamzani usai menyerahkan berkas laporan di Kejari Lombok Timur, Kamis 21 Desember 2023.

Dalam lamporan tersebut, kata dia, pihaknya melampirkan bukti rekaman suara dan beberapa dokumen SK perbulan Juli 2023 yang ditandatangi oleh Kadis pada bulan Januari 2023, akan tetapi SK diserahkan kepada penerima di bulan Desember 2023.

“Kami sayangkan SK masih di terbitkan. Padahal MenpanRB sudah ingatkan untuk tidak adalagi pengakatan tenaga Honorer,” tegasnya.

Karena itu, Hamzani mendesak Kejari Lotim untuk segera menindaklanjuti laporan mereka. Agar tidak adalagi kegaduhan yang terjadi dilingkup Dikbud Lotim. ia juga mendesak agar pihak Kejari Lotim untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Kadis Dikbud.


Selain itu, Hamzani tegaskan agar Penjabat Bupati Lotim untuk segera mencopot Izzuddin dari jabatannya, karena telah menimbulkan kegaduhan akibat Kebijakan tanpa melakukan koordinasi dengan PJ Bupati.

“Kami minta Kejari Lotim untuk segera menidaklanjuti laporan kami dan kami minta PJ Bupati untuk segera mencopot Kadis Dikbud. Agar tidak ada lagi kegaduhan di Lingkup Dikbud Lotim,” tandasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *