LOMBOK TIMUR

Dukcapil dan Dua Puskesmas di Lombok Timur Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

×

Dukcapil dan Dua Puskesmas di Lombok Timur Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan NTB memberikan penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan dua Puskesmas di Lombok Timur.

Kedua puskesmas yang menerima penghargaan tersebut, Selong dan Denggen berdasarkan penilaian skor tertinggi dari Ombudsman RI.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono mengatakan, penilaian tersebut berdasarkan dimensi, variabel, dan indikator dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009.

“Skor itu dihasilkan dari penilaian yang dilakukan selama 4 bulan secara kontinyu,” katanya,

Najih mengungkapkan, pada 2023 ini, dari 586 Lembaga, Kementerian dan Pemerintah daerah yang di survei, terjadi peningkatan skor penilaian secara signifikan.

Sedangkan pada tahun 2022, dari 586 hanya memiliki skor dengan zona hijau sebanyak 272 atau 46,42 persen, zona kuning sebanyak 250 atau 42,66 persen, zona merah sebanyak 64 atau 10,92 persen.

Kemudian pada Tahun 2023, jumlah zona hijau sudah berada pada angka 414 atau 70,70 persen, zona kuning 133 atau 22,66 persen, dan zona merah 39 atau 6,64 persen.

“Ini menunjukkan, kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia ini sudah mengalami peningkatan,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan ini tentunya tidak terlepas dari komitmen para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan publik ini.

Bagi Ombudsman, Penilaian Kepatuhan ini, adalah salah satu bentuk pengawasan dan pencegahan terjadinya maladministrasi, serta meningkatkan pelayanan publik secara berkualitas.

“Lagi pula itu bisa menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *