LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin bersama para pejabat struktural dan warga binaan menandatangani fakta integritas dan komitmen bersama mematuhi tata tertib yang berlaku dalam Lapas Selong.
Fakta integritas dan komitmen bersama yang ditandatangi tersebut berisi tentang tata tertib untuk terus bersikap baik dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar).
Komitmen ini, kata Kalapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, dalam rangka membangun zona integritas Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Ini juga menjadi komitmen kita bersama dalam menjaga kondusifitas Lapas,” ujarnya.
Ia berharap, apa yang telah dijadikan komitmen dalam penandatanganan fakta integritas tersebut dapat menjadi pegangan untuk tidak melakukan hal-hal terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta mencoreng nama baik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong.
Tak hanya itu, Kalapas juga mengingatkan tentang bahaya pengendalian Halinar bagi pihak-pihak yang terlibat.
“Insyaallah kita pegang teguh komitmen kita hari ini dan akan terus kita jalani dengan sebaik-baiknya, semoga Allah tetap membimbing kita pada jalan kebenaran,” ungkapnya.***
Patuhi Tata Tertib! Warga Binaan Lapas Selong Tandatangani Fakta Integritas dan Komitmen Bersama
