LOMBOK TIMUR

Pelaku Pencurian di Jerowaru Dibekuk Polisi

×

Pelaku Pencurian di Jerowaru Dibekuk Polisi

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Pelaku pencurian inisial MA (21) berhasil di ringkus tim opsnal Polres Lombok Timur dan Polsek Jerowaru di rumahnya sekitar pukul 02.30 Wita, Pelaku pasrah tanpa perlawan pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Aksi pencurian dilakukan di rumah korban atas nama SP (36) asal Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, pada Jum’at malam kemarin.

Penangkapan terhadap pelaku pencurian itu dibenarkan Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nicolas Oesman melalui keterangan tertulisnya.


Menurutnya, pelaku melakukan aksi pencurian seorang diri mendatangi rumah korban pada malam hari dengan cara terlebih dahulu merusak pagar tembok sehingga berhasil menggasak barang-berang berharga milik korban.

“Atas kejadian tersebut korban merasa di rugikan dan melaporkannya ke SPKT Polsek Jerowaru,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit HP Merk VIVO Y02 (HP milik korban yang di curi pelaku), Uang tunai sebesar Rp304.000 (uang milik korban yang di curi pelaku).

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Jerowaru Polres Lombok Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *