LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Proyek pokok pikiran (Pokir) berupa pembangunan tembok tempat pemakaman umum (TPU) di Dusun Jor, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur tanpa papan informasi.
Proyek pembangunan tembok TPU tersebut diketahui merupakan program aspirasi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dikerjakan pada awal Juli 2024 kini terlihat hampir selesai.
Kepala wilayah setempat, Andi saat dihubungi awak media tidak terlalu mengetahui terkait informasi lengkap pembangunan proyek tersebut.
“Kalau masalah papan informasi saya tidak tahu kapan akan dipasang, tapi menurut informasi nilai proyek saat pengusulan sebesar Rp.150 juta,” katanya
Anggota DPRD Lombok Timur Dapil 2 dari fraksi PPP, Lalu Husnan Karyadi membenarkan bahwa pembangunan tembok TPU di Dusun Jor merupakan program aspirasinya. “Benar, itu program aspirasi,” ujarnya
Sementara terkait besaran anggaran proyek, sosok ketua DPC PPP Lombok Timur mengatakan dirinya tidak mengetahui karena alasan lupa. Kendati demikian, kepada awak media ia menyatakan akan mengeceknya kembali.
“Mamiq (Bapak) lupa berapa di anggarkan kemarin. Coba entar mamiq cek,” katanya singkat
Pantauan awak media dilokasi proyek, Senin 8 Juli 2024, nampak pengerjaan pembangunan tembok hampir selesai.
Sebagaimana diketahui, proyek tanpa papan informasi menyalahi Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.***