MATARAM

Khairul Anam akan Membuat Dumas terhadap Oknum Penyidik Unit Tipidter Polres Mataram

×

Khairul Anam akan Membuat Dumas terhadap Oknum Penyidik Unit Tipidter Polres Mataram

Share this article


MATARAM | FMI.COM – Fathul Khairul Anam SH, MH mengungkapkan dirinya mengalami tindakan sabotase hak pengacara dilingkungan polres kota mataram, pada Selasa, 12 November 2024 sekitar pukul 16:30 Wita.

Melalui keterangan tertulisnya, Anam sapaan akrabnya menuturkan bahwa dirinya tidak diperbolehkan oleh oknum penyidik polres Kota Mataram untuk mendampingi kliennya dengan alasan yang tidak berdasar.

“Pendampingan hanya bisa di lakukan ketika terlapor sudah di tetapkan sebagai tersangka (Penyidikan) itu sesuai dengan KUHAP,” kata Anam mengungkapkan alasan oknum penyidik unit Tipiter Polres Mataram

Parahanya lagi, kata Anam, ia diminta meninggalkan ruangan, kalau tidak pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan.

Atas penyampaian oknum penyidik tersebut, Anam langsung merespon dengan dasar KUHAP dan Perkap Nomor 8 tahun 2009 dimana pengacara berhak mendampingi klien atas permintaan terlapor yang di dahulukan dengan penyerahan kuasa.

“Kita sudah kooperatif memenuhi panggilan dari Polres, kita sudah serahkan surat kuasa lengkap dengan BAS, KTPA, dan KTP, disisi lain pengacara berhak mendampingi klien walaupun dengan pasif selama proses penyelidikan tanpa intervensi,” ucap Anam.

Lebih lanjut anam menegaskan, kliennya sudah secara kooperatif memenuhi panggilan kepolisian sesuai dengan Surat Panggilan Kepolisian B/1288/XI/RES.5.3/2024/RESKRIM .

Setelah perdebatan yang alot, kata Anam, ia dan kliennya langsung meninggalkan ruangan.

Namun sebelum meninggalkan ruangan, jelas Anam, oknum penyidik sempat berucap “Terserah, jangan sampai nanti pak Haji ditetapkan jadi tersangka”

Atas kejadian tersebut pengacara Anam akan menindaklanjuti dengan membuat pengaduan Masyarakat (Dumas) terhadap salah satu oknum penyidik unit Tipidter Polres Mataram dengan tembusan langsung ke Kapolda NTB, Kapolres kota Mataram, Propam, Kasiwas, Irswada, Wasidik.

Lebih lanjut, ia berharap penyidik tidak semena mena terhadap hak dari warga negara sehingga tidak mencidrai Visi besar Presisi Polri, bapak Kapolri.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *