MATARAM

Tolak Penundaan Pengangkatan, Ratusan Calon PPPK Aksi Unjuk Rasa di DPRD NTB

×

Tolak Penundaan Pengangkatan, Ratusan Calon PPPK Aksi Unjuk Rasa di DPRD NTB

Share this article

MATARAM | FMI – Ratusan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) asal Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat dan Lombok Utara, menggelar aksi unjuk rasa depan kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi NTB, Senin, 10 Maret 2025.

Massa aksi yang tergabung dalam Forum Aliansi Calon P3K NTB diperkirakan berjumlah 500 orang. Mereka menolak penundaan pengangkatan P3K yang dijadwalkan pada tahun 2026 mendatang.

Ketua Forum Aliansi Calon P3K, Andri Supan mengatakan, aksi tersebut muncul karena penolakan terhadap Surat Edaran (SE) Menpan RB tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK Tahun anggaran 2024. Pihaknya meminta mencabut SE tersebut karena sangat merugikan hak-hak tenaga P3K di NTB serta seluruh Indonesia.

“Kami mengusulkan agar pengangkatan PPPK dilakukan pada tahun 2025, sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat serta pemerintahan daerah yang membutuhkan tenaga P3K yang kompeten dan berdedikasi. Kami mewakili 4 juta rakyat Indonesia. Kami dari Forum Calon PPPK NTB hadir di sini untuk menunjukkan rasa nasionalisme dan memperjuangkan hak kami. Dengan terbitnya SK, bapak dan ibu semua seharusnya mendapatkan kepastian. Namun, kenyataannya, kebijakan yang ada justru mencederai keadilan,” katanya.

Pihaknya meminta kepada DPRD NTB sebagai penyambung lidah untuk menyampaikan kepada Presiden dan KemenPAN-RB. Pihaknya mengetahui bahwa salah satu kebijakan yang menzalimi adalah pembatalan undang-undang yang telah disepakati DPR RI dan eksekutif, hanya karena sebuah Surat Edaran (SE). Hal inilah tidak bisa diterima oleh massa aksi.

“Kami akan kembali mendatangi DPRD NTB untuk menyerahkan surat yang telah ditandatangani oleh Ketua DPRD beserta anggota lainnya. Selain itu, kami juga akan membuat video pernyataan bahwa NTB menolak penundaan penerbitan NIP,” tambahnya.

Sedangkan Anggota Komisi 5 dari Fraksi PDIP, Made Slamet menyampaikan pihaknya akan bergerak hingga aturan yang tidak adil ini direvisi.

“Nanti kami meminta pimpinan DPRD untuk segera bertemu dengan Kementerian PAN-RB di Jakarta guna menyampaikan aspirasi massa aksi secara langsung. Selain itu, saya akan membawa persoalan ini ke partai kami serta berkoordinasi dengan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP agar aspirasi ini dapat diteruskan dan diperjuangkan di tingkat pusat,” yakinnya.

Sedangkan Anggota Komisi 4 dari fraksi Demokrat, Samsul Fikri juga sepakat dengan tuntutan massa aksi, termasuk menolak penundaan hingga 2026.

“Saya siap menandatangani dan membubuhkan cap jempol pada tuntutan tersebut sebagai bentuk komitmen saya. Secara kelembagaan, DPRD NTB berpihak pada perjuangan P3K dan tidak bersikap parsial, kami berdiri bersama secara kolektif. Tidak ada alasan untuk menunda, dan tanpa keraguan, saya mendukung penuh perjuangan seluruh peserta aksi,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *