LOMBOK TIMUR

Kades Gelanggang Bantah Tilep Uang Penebusan Lahan Sawah Warga

×

Kades Gelanggang Bantah Tilep Uang Penebusan Lahan Sawah Warga

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur memfasilitasi mediasi antara Kepala Desa (Kades) Gelanggang, Sakra Timur dengan warga setempat, buntut kasus dugaan penilepan uang penebusan sawah.

Usai mediasi, Kepala Desa Gelanggang mengaku pernah menerima titipan uang dari Lalu Anggah semasa hidupnya sebesar 100 juta pada awal tahun 2025.

“Benar Almarhum (Lalu Anggah) pernah titip uang hasil pembayaran tanah dari Pemda Lombok Timur, sebesar 100 juta untuk melunasi pembayaran sewa lahan sawah,” ujarnya.

Dipertengahan jalan, kata dia, sebelum Lalu Anggah meninggal sudah mengambil uang tersebut sebesar 50 juta pada maret 2025, sehingga uang tersebut tersisa 50 juta.

“Sebelum meninggal, almarhum (Lalu Anggah) sudah mengambil uangnya, saya gak tahu untuk kepentingan apa. Uang yang diambil sebesar 50 juta,” katanya.

Kemudian setelah Lalu Anggah meninggal, sisa uang yang dititip diambil oleh istrinya sebesar 50 juta. Alasan istrinya, sebelum suaminya meninggal sudah dipesan untuk mengambil uang yang dititipkan.

“Saya sudah tidak pegang uang titipan, istri almarhum sudah ambil sisanya setelah suaminya meninggal,” ungkapnya.

Istri Almarhum Lalu Anggah, Baiq Rosmiyati mengaku bahwa pernah mengambil uang sisa yang dititip suaminya di kepala desa. “Saya memang sudah ambil sisa uang itu, sesuai pesan almarhum suami,” katanya

Sementara orang tua Almarhum Lalu Anggah mengaskan, bahwa pihak keluraga merasa keberatan dengan cara culas kepala desa. Bahkan ia menudinga ada permainan antara istri Almarhum anaknya dan Kades Gelanggang.
“Saya akan pidanakan ini,” katanya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *